MAKNA KELIMA BUTIR PANCASILA
Pancasila
adalah ideology dasar bagi Negara Indonesia. Panca yang berarti lima,
dan sila yang berarti prinsip/asas. Maka pancasila dapat diartikan
sebagai lima asas yang merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi
seluruh rakyat Indonesia. Dalam kelima butir pancasila, masing masing memiliki
arti dan makna yang berbeda-beda.
1. Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa”
adalah sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ini
dijadikan sila pertama? Karena kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah
merupakan suatu pedoman utama untuk kita memahami dan meyakini ajaran Tuhan.
Karena kita adalah umat yang beragama, sudah seharusnya kita mengEsakan dan
yakin kepada Tuhan kita. Dengan yakinnya kita kepada tuhan, dan
mampunya kita menjalankan lalu mengamalkan ajaranNya kita akan dapat
menjalankan sila-sila selanjutnya. Namun ketika kita tidak bisa menjalankan
sila pertama ini, kita tidak memiliki cukup iman yang bisa memperkuat kita agar
tetap dalam jalan yang benar. Banyak orang yang telah mencapai kesuksesannya
namun berpaling dari Tuhannya.
2. Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan
Beradab” adalah sebagai manusia kita harus memiliki sikap adil dan beradab.
Adil yang berarti mengakui adanya persamaan hak dan kewajiban sesama manusia,
dan Beradab yang berarti memiliki adab atau etika dalam bertindak. Sila kedua
ini sangat belum terlaksana dengan baik. Mengapa? Karena ketika manusia di
tawarkan dengan sesuatu yang sangat menggiurkan dan akan sangat
menguntungkannya, dia pun akan berpaling dari keadilan dan etika beradab di
bidang profesi yang dijalankannya.
3. Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia”
adalah merupakan suatu sila yang bermaksud dan bertujuan untuk menyatukan
seluruh rakyat Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda
tetapi tetap satu. Sila ini untuk meningkatkan rasa bangga kita terhadap bangsa
ini karena perbedaan yang sangat beragam dan indah lalu bersatunya Rakyat
Indonesia untuk memajukan dan mensejahterakan Negara Indonesia.
4. Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh
Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” adalah untuk
mengutamakan musyawarah sebagai ketentuan dalam pengambilan keputusan untuk
kepentingan bersama. Selain itu, dalam musyawarah kita juga harus bijaksana
dalam mengambil keputusan agar setiap pihak tidak merasa dirugikan atau merasa
tidak adil dalam pengambilan keputusan tersebut.
5. Sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh
Rakyat Indonesia” sama seperti sila kedua, bahwa disini kita harus adil
terhadap sesama dan harus saling menghargai hak dan kewajiban antar
sesama. Maksud dari “Seluruh Rakyat Indonesia” adalah keadilan yang
dibuat oleh pemerintah kepada seluruuh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan
Derajat mereka. Ketika seorang kaya raya yang memang bersalah, dia memamng
sudah sewajarnya mendapatkan setimpal sengan kesalahan yang diperbuatnya
tersebut.
ISI / BUTIR-BUTIR DARI SILA-SILA PANCASILA
Pembukaan UUD
1945 dengan tegas menyatakan bahwa pancasila adalah dasar dari pembentukan
“Pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan
seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memanjukan kesejagteraan umum,
mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang
berdasarkan kemerdekaan,perdamainan abadi dan keadilan sosial.maka disusunlah
kemerdekaan kebangsaanIndonesia itu dalam Undang-undang DasarNehgara
Indonesia, yang terbentuk dalam suatu susunan negara RepublikIndonesia
yang berkedaulatan Rakyat”.
Pancasila
berasal dari bahasa sanskerta : Panca berarti Lima sila berarti
asas atau prinsip, merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Kelima asas ini
kemudian dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan,ditetapkan oleh MPR melalui
TapMPR tentang Ekaprasetia Pancakarsa.ketetapan MPR ini diubah melalui Tap MPR
no I/MPR/2003 dengan45 butir Pancasila. Nilai /butir Pancasila ini diharapkan
menjadi pegangan pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya sekaligus menjadi
karakter bangsa Indonesia.
Berikut ini
adalah isi butir-butir pada sila-sila pancasila :
1.
Ketuhanan Yang
Maha Esa
1)
Bangsa
Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha
Esa.
2)
Manusia
Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama
dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan
beradab.
3)
Mengembangkan
sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut
kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
4)
Membina
kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan
Yang Maha Esa.
5)
Agama dan
kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut
hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa
6)
Mengembangkan
sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan
kepercayaannya masing-masing.
7)
Tidak
memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada
orang lain.
2.
Kemanusiaan
Yang Adil dan Beradab
1)
Mengakui dan
memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk
Tuhan Yang Maha Esa.
2)
Mengakui
persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa
membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan
sosial, warna kulit dan sebagainya.
3)
Mengembangkan
sikap saling mencintai sesama manusia.
4)
Mengembangkan
sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.
5)
Mengembangkan
sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.
6)
Menjunjung
tinggi nilai-nilai kemanusiaan.
7)
Gemar melakukan
kegiatan kemanusiaan.
8)
Berani membela
kebenaran dan keadilan.
9)
Bangsa
Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.
10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama
dengan bangsa lain.
3.
Persatuan
Indonesia
1)
Mampu
menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan
negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.
2)
Sanggup dan
rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.
3)
Mengembangkan
rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.
4)
Mengembangkan
rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.
5)
Memelihara
ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan
sosial.
6)
Mengembangkan
persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.
7)
Memajukan
pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.
4.
Kerakyatan yang
Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan
1)
Sebagai warga
negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak
dan kewajiban yang sama.
2)
Tidak boleh
memaksakan kehendak kepada orang lain.
3)
Mengutamakan
musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.
4)
Musyawarah
untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.
5)
Menghormati dan
menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.
6)
Dengan i’tikad
baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan
musyawarah.
7)
Di dalam
musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan
golongan.
8)
Musyawarah
dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.
9)
Keputusan yang
diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha
Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan
keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.
10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang
dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.
5.
Keadilan Sosial
Bagi Seluruh Rakyat Indonesia
1)
Mengembangkan
perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan
kegotongroyongan.
2)
Mengembangkan
sikap adil terhadap sesama.
3)
Menjaga
keseimbangan antara hak dan kewajiban.
4)
Menghormati hak
orang lain.
5)
Suka memberi
pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.
6)
Tidak
menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang
lain.
7)
Tidak
menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup
mewah
8)
Tidak
menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan
umum.
9)
Suka bekerja
keras.
10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat
bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.
11) Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan
kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.

Komentar
Posting Komentar