MAKNA KELIMA BUTIR PANCASILA

 


MAKNA KELIMA BUTIR PANCASILA

 

Pancasila adalah ideology dasar bagi Negara Indonesia. Panca yang berarti lima, dan sila yang berarti prinsip/asas. Maka pancasila dapat diartikan sebagai lima asas yang merupakan pedoman kehidupan berbangsa dan bernegara bagi seluruh rakyat Indonesia. Dalam kelima butir pancasila, masing masing memiliki arti dan makna yang berbeda-beda.

1.     Sila pertama yang berbunyi “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah sebagai pondasi dalam kehidupan berbangsa dan bernegara. Mengapa ini dijadikan sila pertama? Karena kalimat “Ketuhanan Yang Maha Esa” adalah merupakan suatu pedoman utama untuk kita memahami dan meyakini ajaran Tuhan. Karena kita adalah umat yang beragama, sudah seharusnya kita mengEsakan dan yakin kepada  Tuhan kita.  Dengan yakinnya kita kepada tuhan, dan mampunya kita menjalankan lalu mengamalkan ajaranNya kita akan dapat menjalankan sila-sila selanjutnya. Namun ketika kita tidak bisa menjalankan sila pertama ini, kita tidak memiliki cukup iman yang bisa memperkuat kita agar tetap dalam jalan yang benar. Banyak orang yang telah mencapai kesuksesannya namun berpaling dari Tuhannya.

2.    Sila kedua yang berbunyi “Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab” adalah sebagai manusia kita harus memiliki sikap adil dan beradab. Adil yang berarti mengakui adanya persamaan hak dan kewajiban sesama manusia, dan Beradab yang berarti memiliki adab atau etika dalam bertindak. Sila kedua ini sangat belum terlaksana dengan baik. Mengapa? Karena ketika manusia di tawarkan dengan sesuatu yang sangat menggiurkan dan akan sangat menguntungkannya, dia pun akan berpaling dari keadilan dan etika beradab di bidang profesi yang dijalankannya.

3.    Sila ketiga yang berbunyi “Persatuan Indonesia” adalah merupakan suatu sila yang bermaksud dan bertujuan untuk menyatukan seluruh rakyat Indonesia. Bhinneka Tunggal Ika yang berarti walaupun berbeda tetapi tetap satu. Sila ini untuk meningkatkan rasa bangga kita terhadap bangsa ini karena perbedaan yang sangat beragam dan indah lalu bersatunya Rakyat Indonesia untuk memajukan dan mensejahterakan Negara Indonesia.

4.    Sila keempat yang berbunyi “Kerakyatan Yang Dipimpin Oleh Hikmat Kebijaksanaan Dalam Permusyawaratan Perwakilan” adalah untuk mengutamakan musyawarah sebagai ketentuan dalam pengambilan keputusan untuk kepentingan bersama. Selain itu, dalam musyawarah kita juga harus bijaksana dalam mengambil keputusan agar setiap pihak tidak merasa dirugikan atau merasa tidak adil dalam pengambilan keputusan tersebut.

5.    Sila kelima yang berbunyi “Keadilan Sosial bagi Seluruh Rakyat Indonesia” sama seperti sila kedua, bahwa disini kita harus adil terhadap sesama dan harus saling menghargai hak dan kewajiban antar sesama.  Maksud dari “Seluruh Rakyat Indonesia” adalah keadilan yang dibuat oleh pemerintah kepada seluruuh rakyat Indonesia tanpa membeda-bedakan Derajat mereka. Ketika seorang kaya raya yang memang bersalah, dia memamng sudah sewajarnya mendapatkan setimpal sengan kesalahan yang diperbuatnya tersebut.

 

ISI / BUTIR-BUTIR DARI SILA-SILA PANCASILA

 

Pembukaan UUD 1945 dengan tegas menyatakan bahwa pancasila adalah dasar dari pembentukan “Pemerintah negara Indonesia yang melindungi segenap bangsa Indonesia dan seluruh tumpah darah Indonesia dan untuk memanjukan kesejagteraan umum, mencerdaskan kehidupan bangsa dan ikut melaksanakan ketertiban duniayang berdasarkan kemerdekaan,perdamainan abadi dan keadilan sosial.maka disusunlah kemerdekaan kebangsaanIndonesia itu dalam Undang-undang DasarNehgara Indonesia,  yang terbentuk dalam suatu susunan negara RepublikIndonesia yang berkedaulatan Rakyat”.

Pancasila berasal dari bahasa sanskerta : Panca berarti Lima sila berarti asas atau prinsip, merupakan ideologi dasar negara Indonesia. Kelima asas ini kemudian dijabarkan menjadi 36 butir pengamalan,ditetapkan oleh MPR melalui TapMPR tentang Ekaprasetia Pancakarsa.ketetapan MPR ini diubah melalui Tap MPR no I/MPR/2003 dengan45 butir Pancasila. Nilai /butir Pancasila ini diharapkan menjadi pegangan pemerintah melaksanakan tugas-tugasnya sekaligus menjadi karakter bangsa Indonesia.

Berikut ini adalah isi butir-butir pada sila-sila pancasila :

1.     Ketuhanan Yang Maha Esa

1)    Bangsa Indonesia menyatakan kepercayaannya dan ketaqwaannya terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

2)   Manusia Indonesia percaya dan taqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa, sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing menurut dasar kemanusiaan yang adil dan beradab.

3)   Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama antara pemeluk agama dengan penganut kepercayaan yang berbeda-beda terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

4)   Membina kerukunan hidup di antara sesama umat beragama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa.

5)   Agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa adalah masalah yang menyangkut hubungan pribadi manusia dengan Tuhan Yang Maha Esa

6)   Mengembangkan sikap saling menghormati kebebasan menjalankan ibadah sesuai dengan agama dan kepercayaannya masing-masing.

7)   Tidak memaksakan suatu agama dan kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa kepada orang lain.

2.    Kemanusiaan Yang Adil dan Beradab

1)    Mengakui dan memperlakukan manusia sesuai dengan harkat dan martabatnya sebagai makhluk Tuhan Yang Maha Esa.

2)   Mengakui persamaan derajad, persamaan hak dan kewajiban asasi setiap manusia, tanpa membeda-bedakan suku, keturrunan, agama, kepercayaan, jenis kelamin, kedudukan sosial, warna kulit dan sebagainya.

3)   Mengembangkan sikap saling mencintai sesama manusia.

4)   Mengembangkan sikap saling tenggang rasa dan tepa selira.

5)   Mengembangkan sikap tidak semena-mena terhadap orang lain.

6)   Menjunjung tinggi nilai-nilai kemanusiaan.

7)   Gemar melakukan kegiatan kemanusiaan.

8)   Berani membela kebenaran dan keadilan.

9)   Bangsa Indonesia merasa dirinya sebagai bagian dari seluruh umat manusia.

10) Mengembangkan sikap hormat menghormati dan bekerjasama dengan bangsa lain.

3.    Persatuan Indonesia

1)    Mampu menempatkan persatuan, kesatuan, serta kepentingan dan keselamatan bangsa dan negara sebagai kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

2)   Sanggup dan rela berkorban untuk kepentingan negara dan bangsa apabila diperlukan.

3)   Mengembangkan rasa cinta kepada tanah air dan bangsa.

4)   Mengembangkan rasa kebanggaan berkebangsaan dan bertanah air Indonesia.

5)   Memelihara ketertiban dunia yang berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi dan keadilan sosial.

6)   Mengembangkan persatuan Indonesia atas dasar Bhinneka Tunggal Ika.

7)   Memajukan pergaulan demi persatuan dan kesatuan bangsa.

4.    Kerakyatan yang Dipimpin oleh Hikmat Kebijaksanaan dalam Permusyawaratan / Perwakilan

1)    Sebagai warga negara dan warga masyarakat, setiap manusia Indonesia mempunyai kedudukan, hak dan kewajiban yang sama.

2)   Tidak boleh memaksakan kehendak kepada orang lain.

3)   Mengutamakan musyawarah dalam mengambil keputusan untuk kepentingan bersama.

4)   Musyawarah untuk mencapai mufakat diliputi oleh semangat kekeluargaan.

5)   Menghormati dan menjunjung tinggi setiap keputusan yang dicapai sebagai hasil musyawarah.

6)   Dengan i’tikad baik dan rasa tanggung jawab menerima dan melaksanakan hasil keputusan musyawarah.

7)   Di dalam musyawarah diutamakan kepentingan bersama di atas kepentingan pribadi dan golongan.

8)   Musyawarah dilakukan dengan akal sehat dan sesuai dengan hati nurani yang luhur.

9)   Keputusan yang diambil harus dapat dipertanggungjawabkan secara moral kepada Tuhan Yang Maha Esa, menjunjung tinggi harkat dan martabat manusia, nilai-nilai kebenaran dan keadilan mengutamakan persatuan dan kesatuan demi kepentingan bersama.

10) Memberikan kepercayaan kepada wakil-wakil yang dipercayai untuk melaksanakan pemusyawaratan.

5.    Keadilan Sosial Bagi Seluruh Rakyat Indonesia

1)    Mengembangkan perbuatan yang luhur, yang mencerminkan sikap dan suasana kekeluargaan dan kegotongroyongan.

2)   Mengembangkan sikap adil terhadap sesama.

3)   Menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban.

4)   Menghormati hak orang lain.

5)   Suka memberi pertolongan kepada orang lain agar dapat berdiri sendiri.

6)   Tidak menggunakan hak milik untuk usaha-usaha yang bersifat pemerasan terhadap orang lain.

7)   Tidak menggunakan hak milik untuk hal-hal yang bersifat pemborosan dan gaya hidup mewah

8)   Tidak menggunakan hak milik untuk bertentangan dengan atau merugikan kepentingan umum.

9)   Suka bekerja keras.

10) Suka menghargai hasil karya orang lain yang bermanfaat bagi kemajuan dan kesejahteraan bersama.

11)  Suka melakukan kegiatan dalam rangka mewujudkan kemajuan yang merata dan berkeadilan sosial.


Komentar