KMB DAN KONFLIK LANJUTAN INDONESIA-BELANDA



KMB DAN KONFLIK LANJUTAN INDONESIA-BELANDA
1.  Konferensi Inter-Indonesia (19 -22 Juli 1949 dan 31 Juli – 2 Agustus 1949)
Sebelum Konferensi Meja Bundar berlangsung, dilakukan pendekatan dan koordinasi dengan negara- negara bagian (BFO) terutama berkaitan dengan pembentukan Republik Indonesia Serikat. Konferensi Inter-Indonesia ini penting untuk menciptakan kesamaan pandangan menghadapi Belanda dalam KMB. Konferensi diadakan setelah para pemimpin RI kembali ke Yogyakarta. Konferensi Inter-Indonesia I diadakan di Yogyakarta pada tanggal 19 – 22 Juli 1949. Konferensi Inter-Indonesia I dipimpin Mohammad Hatta. Konferensi Inter-Indonesia II diadakan di Jakarta pada tanggal 30 Juli – 2 Agustus 1949. Konferensi Inter-Indonesia II dipimpin olehSultan Hamid (Ketua BFO). Pembicaraan dalam Konferensi Inter-Indonesia hampir semuanya difokuskan pada masalah pembentukan RIS, antara lain:
1)    masalah tata susunan dan hak Pemerintah RIS,
2)   kerja sama antara RIS dan Belanda dalam Perserikatan Uni.
Hasil positif Konferensi Inter-Indonesia adalah disepakatinya beberapa hal berikut ini.
a.    Negara Indonesia Serikat yang nantinya akan dibentuk di Indonesia bernama Republik Indonesia Serikat (RIS).
b.    Bendera kebangsaan adalah Merah Putih.
c.    Lagu kebangsaan adalah Indonesia Raya.
d.    Hari 17 Agustus adalah Hari Nasional.
Dalam bidang militer, Konferensi Inter-Indonesia memutuskan hal-hal berikut.
a.    Angkatan Perang Republik Indonesia Serikat (APRIS) adalah Angkatan Perang Nasional.
b.    TNI menjadi inti APRIS dan akan menerima orang-orang Indonesia yang ada dalam KNIL dan kesatuan-kesatuan tentara Belanda lain dengan syarat-syarat yang akan ditentukan lebih lanjut.
c.    Pertahanan negara adalah semata-mata hak Pemerintah RIS, negara-negara bagian tidak mempunyai angkatan perang sendiri.
Kesepakatan tersebut mempunyai arti penting sebab perpecahan yang telah dilakukan oleh Belanda sebelumnya, melalui bentuk-bentuk negara bagian telah dihapuskan. Kesepakatan ini juga merupakan bekal yang sangat berharga dalam menghadapi Belanda dalam perundingan-perundingan yang akan diadakan kemudian. Pada tanggal 1 Agustus 1949, pihak Republik Indonesia dan Belanda mencapai persetujuan penghentian tembak-menembak yang akan mulai berlaku di Jawa pada tanggal 11 Agustus dan di Sumatera pada tanggal 15 Agustus. Tercapainya kesepakatan tersebut memungkinkan terselenggaranya Konferensi Meja Bundar di Den Haag, Belanda.
2.  Konferensi Meja Bundar (KMB) di Den Haag ( 23 Agustus- 2 November 1949)
Konferensi Meja Bundar (KMB) diadakan di Ridderzaal, Den Haag, Belanda. Konferensi dibuka pada tanggal 23 Agustus 1949 dan dihadiri oleh:
1)    Delegasi Republik Indonesia dipimpin Mohammad Hatta,
2)   Delegasi BFO dipimpin Sultan Hamid,
3)   Delegasi Kerajaan Belanda dipimpin J. H. van Maarseveen, dan
4)   UNCI diketuai oleh Chritchley.
Konferensi Meja Bundar dipimpin oleh Perdana Menteri Belanda, W. Drees. Konferensi berlangsung dari tanggal 23 Agustus sampai dengan 2 November 1949. Dalam konferensi dibentuk tiga komisi, yaitu: Komisi Ketatanegaraan, Komisi Keuangan, dan Komisi Militer. Kesulitan-kesulitan yang muncul dalam perundingan adalah:
a.    dari Komisi Ketatanegaraan menyangkut pembahasan mengenai Irian Jaya,
b.    dari Komisi Keuangan menyangkut pembicaraan mengenai masalah utang.
Belanda menuntut agar Indonesia mengakui utang terhadap Belanda yang dilakukan sampai tahun 1949. Dalam bidang militer, tanpa ada kesulitan siding menyepakati inti angkatan perang dalam bentuk Indonesia Serikat adalah Tentara Nasional Indonesia (TNI). Setelah penyerahan kedaulatan kepada Republik Indonesia Serikat, KNIL (tentara Belanda di Indonesia) akan dilebur ke dalam TNI. KMB dapat menghasilkan beberapa persetujuan. Berikut ini adalah beberapa hasil dari KMB di Den Haag:
a.    Belanda menyerahkan kedaulatan atas Indonesia sepenuhnya dan tanpa syarat kepada RIS.
b.    Republik Indonesia Serikat (RIS) terdiri atas Republik Indonesia dan 15 negara federal. Corak pemerintahan RIS diatus menurut konstitusi yang dibuat oleh delegasi RI dan BFO selama Konferensi Meja Bundar berlangsung.
c.    Melaksanakan penyerahan kedaulatan selambat- lambatnya tanggal 30 Desember 1949.
d.    Masalah Irian Jaya akan diselesaikan dalam waktu setahun sesudah pengakuan kedaulatan.
e.    Kerajaan Belanda dan RIS akan membentuk Uni Indonesia-Belanda. Uni ini merupakan badan konstitusi bersama untuk menyelesaikan kepentingan umum.
f.    Menarik mundur pasukan Belanda dari Indonesia dan membubarkan KNIL. Anggota KNIL boleh masuk ke dalam APRIS.
g.    RIS harus membayar segala utang Belanda yang diperbuatnya semenjak tahun 1942.
h.    RIS mengembalikan semua hak milik Belanda, memberikan hak konsesi, dan izin baru bagi perusahaan-perusahaan Belanda
i.     RIS sebagai negara yang berdaulat penuh bekerjasama dengan Belanda dalam suatu perserikatan yang dipimpin oleh Ratu Belanda atas dasar sukarela dengan kedudukan dan hak yang sama
a.    Hasil KMB yang menguntungkan Indonesia: pengakuan kemerdekaan Indonesia, penyelesaian perselisihan dengan Belanda, dan dapat memulai perintisan pembangunan nasional
b.    Hasil KMB yang merugikan Indonesia: Irian Barat belum diserahkan kepada Republik Indonesia Serikat dan masih harus dibicarakan dalam satu tahun setelah pengakuan kemerdekaan
3.  REPUBLIK INDONESIA SERIKAT (RIS) 1949 – 1950
Republik Indonesia serikat adalah sebuah Negara yang berdaulat atas dasar kesepakatan dua Negara yaitu Kerajaan Belanda dan Republik Indonesia. Dengan menyepakati hasil – hasil Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan tanggal 23 Agustus 1949 di Den Haag Belanda, RIS berusaha menjalankan roda pemerintahan sesuai dengan amanah yang telah ditetapkan oleh KMB.
Dalam perjalannya sejarah Republik Indonesia, yang mengalami peleburan dalam RIS merupakan sebuah fakta sejarah yang membawa Negara kita menjadi sebuah Negara yang menganut fahan Federal yaitu faham yang dipaksakan oleh Belanda kepada RI
Walaupun RIS tidak bertahan lama, tetapi itu adalah merupakan sebuah pengalaman sejarah bagi Indonesia yang tidak bisa menerima pemerintahan dengan sistim federal.
perkembangan Republik Indonesia Serikat (RIS)
Pada tanggal 23 Agustus 1949 Konferensi Meja Bundar yang bersejarah ini dibuka dengan resmi dengan suatu siding lengkap di Bangsal Ksatria (Ridderzaal) Staten General (Kedua Majelis Parlemen) di Lapangan Binnen Hof, Den Haag, dengan suatu Pidato Perdana Menteri, Dress.
Dalam Konferensi Meja Bundar telah memutuskan untuk membentuk lima Komisi yakni :
a.    Komisi untuk urusan Politik dan Konstitusional
b.    Komisi untuk urusan Keuangan dan Ekonomi
c.    Komisi untuk urusan Militer
d.    Komisi untuk Urusan Kebudayaan
e.    Komisi untuk Urusan Sosial
Dalam Konferensi Meja Bundar yang dilaksanakan tanggal 23 Agustus 1949, yang secara resmi belanda menyerahkan pemerintahan sendiri terhadap Republik Indonesia Serikat. Tetapi sebuah ironi, manakala kesepakatan KMB tidak sesuai dengan yang diharapkan oleh Republik. Belanda dalam KMB menyatakan menyerahkan kedaulatan penuh kepada RIS, tetapi tidak menyerahkan beserta Irian Barat/Irian Jaya.
Letnan Gubernur jenderal Van Mook mengatakan atas nama Pemerintah Belanda, bahwa Irian Jaya untuk selanjutnya akan merupakan bagian integral daerah RIS yang akan datang. Hanya karena jaminan resmi ini, Konferensi dapat menyetujui untuk memisahkan Irian Jaya dari daerah Indonesia Timur (Arsip Kementrian Dalam Negeri, berkas telegram, no 7. Dalam Ide anak Agung Gde Agung, 1983:297) Dalam hal ini, bisa ditarik kesimpulan bahwa belanda menggunakan Irian Jaya sebagai kunci agar Republik Indonesia tidak dapat bergerak dengan leluasa. RIS akan berada dalam pengawasan Belanda karena Irian Jaya belum bisa masuk ke dalam kedaulatan RIS. Belanda tidak benar – benar memberikan kedaulatan penuh kepada RIS.
Pada tanggal 27 Desember 1949 di Amsterdam diadakan Uapacara Penyerahan Kedaulatan dari kerajaan belanda kepada Republik Indonesia Serikat.
4.  Konflik Indonesia – Belanda ( 1945 – 1950 )
A.  KEDATANGAN SEKUTU ke INDONESIA
Setelah Perang pasifik berakhir dan Jepang kalah dalam menghadapi sekutu, maka Jepang meyerahkan kekuasaannya pada sekutu. Pasukan sekutu yang bertugas menangani Indonesia adalah Tentara Kerajaan Inggris. Pasukan tersebut terdiri dari 2, yaitu :
1)    SEAC (South East Asia Command) dipimpin oleh Laksamana Lord Louis Mounbatten untuk wilayah Indonesia bagian Barat. Mendarat di Indonesia tanggal 22 September 1945.
2)   SWPC (South West Pasific Command) untuk wilayah Indonesia bagian Timur.
Dalam melaksanakan tugasnya di Indonesia bagian barat, Mounbatten membentuk AFNEI (Allied Forces for Netherlands East Indies) dipimpin oleh Letnan Jenderal Philip Christison.  Tugas AFNEI adalah sebagai berikut.
1)    Menerima penyerahan dari tangan Jepang.
2)   Membebaskan para tawanan perang dan interniran Sekutu.
3)   Melucuti dan mengumpulkan orang Jepang untuk kemudian dipulangkan.
4)   Menegakkan dan mempertahankan keadaan damai untuk kemudian diserahkan kepada pemerintahan sipil.
5)   Menghimpun keterangan tentang penjahat perang dan menuntut mereka di depan pengadilan Sekutu.
Kedatangan AFNEI ke Indonesia didahului oleh kelompok penghubung yang dipimpin Mayor Geenhalg yang tiba di Jakarta tanggal 8 September 1945. Ia bertugas mempersiapkan markas Besar sekutu di Jakarta. Kedatangannya disul oleh Kapal Perang Inggris Cumberland dibawah pimpinan Laksamana Peterson yang berlabuh di Tanjung Priok pada tanggal 29 September 1945 dan disusul oleh kapal perang Belanda, Tromp.
Kedatangan sekutu awalnya disambut baik (netral) oleh pemimpin Indonesia sebab melihat tugas yang dibawanya. Namun setelah mengetahui bahwa ternyata sekutu membawa NICA (Netherlands Indies Civil Administration) maka Indonesia mulai curiga dan meragukan maksud kedatangan pasukan sekutu tersebut. Kecurigaan tersebut disebabkan karena:
1)    NICA adalah pegawai sipil pemerintah Hindia-Belanda yang dipersiapkan untuk mengambil alih pemerintahan sipil di Indonesia.
2)   Dugaan bahwa Belanda mau menegakkan kembali kekuasaannya di Indonesia sebab Belanda masih merasa memiliki hak di Indonesia.
3)   NICA mempersenjatai orang-orang KNIL yang baru dilepaskan dari tawanan Jepang.
4)   Bekas interniran juga menuntut kembali barang-barang miliknya.
Akhirnya Panglima AFNEI, Christison mengakui kemerdekaan Indonesia secara de facto pada tanggal 1 Oktober 1945. Sehingga para pejabat daerah pun menerima pasukan AFNEI dan bersedia membantu tugas AFNEI. Pelaksanaannya di daerah-daerah yang didatangi pasukan sekutu terjadi insiden dan pertempuran dari pihak RI. Hal tersebut disebabkan karena pasukan sekutu tidak sungguh-sungguh menghormati kedaulatan RI meskipun telah menyampikan bahwa tidak akan mencampuri persoalan status kenegaraan Indonesia. Sementara pihak sekutu merasa kewalahan dan menuduh pemerintah RI tidak mampu menegakkan keamanan dan ketertiban sehingga terorisme merajalela.Keadaan tersebut dimanfaatkan oleh Belanda yang ingin menguasai kembali Indonesia dengan membantu pihak sekutu dibawah pimpinan Panglima Angkatan Perang Belanda, Lakasamana Helfrich.
Sejak saat itu terjadilah konflik antara sekutu dan para pejuang Indonesia, seperti di Surabaya, Ambarawa, Medan, Bandung, Manado, Biak
B.  DUKUNGAN DUNIA dalam MENGHDAPI KONFLIK INDONESIA-BELANDA
Dalam menghadapi masalah konflik Indonesia-Belanda maka Indonesia melakukan upaya untuk menarik dukungan internasional melalui PBB. Adapun upaya indonesia tersebut adalah sebagai berikut.
1)    Tindakan langsung, dengan mengemukakan masalah Indonesia di hadapan sidang Dewan Keamanan PBB.
2)   Tindakan tidak langsung, dengan melakukan pendekatan dan hubungan baik dengan negara-negara yang mendukung Indonesia dalam sidang PBB
3)   Usaha untuk menarik dukungan internasional lewat PBB tersebut diantaranya :
a)    Membina hubungan baik dengan Australia saat pasukan dari negara tersebut terlibat dalam tugas AFNEI.
b)   Membina hubungan baik dengan India yang dimulai dengan mengirimkan bantuan beras sejak bulan Agustus 1946.
c)    Membina Hubungan baik dengan Liga Arab.
d)   Mengadakan pendekatan dengan negara-negara anggota Dewan Keamanan PBB
C.  LATAR BELAKANG KONFLIK INDONESIA-BELANDA
Belanda masih ingin mengusai Indonesia sebab merasa bahwa Indonesia adalah miliknya. Sehingga dia melakukan berbagai upaya guna mendapakan kembali Indonesia, termasuk melalui perlawanan dan meja perundingan. Sejak 10 Februari 1946 telah terjadi perundingan antara Indonesia-Belanda sebelum selanjutnya terjadi perundingan pendahuluan mengenai gencatan senjata Indonesia-Belanda pada tanggal 7 Oktober 1946 sebelum selanjutnya terjadi perundingan Linggarjati.
Sementara itu pasukan sekutu telah mengosongkan daerah yang didudukinya dan diganti oleh tentara Belanda. Pada tanggal 24 Oktober 1946, Inggris mengosongkan Bogor, Palembang, Medan, dan Padang. Secara berangsur-angsur pasukan sekutu ditarik dari Indonesia. Akhir November 1946 seluruh pasukan sekutu telah meninggalkan Indonesia.
D.  PERJANJIAN LINGGARJATI09-2-Sutan-Syahrir
Perundingan Linggarjati berlangsung tanggal 10 November 1946 di Linggarjati. Perundingan Linggarjati merupakan perundingan antara RI dengan Komisi Umum Belanda.
1)    Delegasi Republik Indonesia dipimpin oleh PM. Syahrir
2)   Delegasi Belanda dipimpin oleh Schermerhorn.
3)   Perundingan Linggarjati dipimpin oleh Lord Killearn di Inggris (sebagai perantara)
Tanggal 15 November 1946 naskah persetujuan Linggarjati diumumkan di Jakarta.
 Hasil perundingan Linggarjati adalah sebagai berikut.
1)    Belanda mengakui secara de facto Republik Indonesia dengan wilayah kekuasaan yang meliputi Sumatera, Jawa, dan Madura.
2)   Belanda harus meninggalkan daerah de facto paling lambat tanggal 1 Januari 1949
3)   Republik Indonesia dan Belanda akan bekerja sama dalam membentuk Negara federal, dengan nama Republik Indonesia Serikat, yang salah satu Negara bagiannya adalah Republik Indonesia.
4)   RepubliK Indonesia Serikat dan Belanda akan membentuk Uni Indonesia-Belanda dengan Ratu Belanda selaku ketuanya.
Pengakuan secara de facto Belanda terhadap RI, meliputi wilayah Jawa, Madura, dan Sumatera. Secara de Jure (hukum) status hubungan Internasional Indonesia tidak jelas, tidak ada penegasan dalam perjanjian apakah Indonesia dapat melakukan hubungan internasional atau tidak. Terjalinnya hubungan diplomasi dengan negara lain inilah yang memicu pertentangan lebih lanjut antara Indonesia-Belanda.Terjadi pro dan kontra mengenai perjanjian Linggarjati tetapi akhirnya Indonesia menandatangani perjanjian ini pada 25 Maret 1947 dengan alasan :
1)    Adanya keyakinan bahwa bagaimanapun juga jalan damai merupakan jalan yang paling baik dan aman untuk mencapai tujuan Bangsa Indonesia.
2)   Cara damai akan mendatangkan simpati dan dukungan internasional yang harus diperhitungkan oleh lawan.
3)   Keadaan militer Indonesia yang masih lemah jika menyetujui perundingan memungkinkan Indonesia memperoleh kesempatan untuk memperkuat militer.
4)   Jalan diplomasi dipandang sebagai jalan untuk memperjuangkan pengakuan kedaulatan dan penegakan Negara RI yang berdaulat.
E.  AGRESI MILITER BELANDA I
1)    Latar Belakang Agresi Militer Belanda I :
·         Perbedaan pendapat dan penafsiran yang semakin memuncak  mengenai ketentuan-ketentuan persetujuan Linggarjati. Pihak Belanda beranggapan bahwa Republik Indonesia berkedudukan sebagai Negara persemakmurannya. Sementara itu pihak Republik Indonesia beranggapan bahwa dirinya adalah sebuah Negara merdeka yang berdaulat penuh.
·         Belanda berpendapat bahwa kedaulatan RI berada di bawah Belanda sehingga RI tidak boleh melakukan hubungan diplomasi dengan negara lain.
·         Belanda secara terang-terangan melanggar gencatan senjata.
·         Tanggal 27 Mei 1947 Belanda menyampaikan nota/ ultimatum kepada Pemerintah RI yang harus dijawab dalam waktu 14 hari (2 minggu).
·         Belanda mengalami keadaan ekonomi yang semakin sulit dan buruk.
Ketengangan semakin memuncak, hingga akhirnya Belanda tanggal 20 Juli 1947 mengumumkan bahwa tidak terikat lagi terhadap perjanjian Linggarjati sehingga Belanda pada tanggal 21 Juli 1947 pukul. 00.00 WIB melakukan aksi Agresi Militer Belanda. Hasil yang dicapai sebagai aksi tersebut.
a.    Dalam waktu singkat Belanda mampu menerobos garis pertahanan TNI.
b.    Kekuatan TNI dengan organisasi dan peralatan yang sederhana tidak mampu menahan pukulan musuh yang serba modern. Bukan berarti kekuatan TNI bisa dihancurkan sebab TNI masih terus dapat bertahan dengan perlawanan gerilyanya di desa-desa.
c.    Ibu kota RI berhasil dikuasai.
d.    Pelabuhan-pelabuhan penting berhasil dikuasai sehingga hubungan keluar sangat sulit.
e.    Mengusai daerah penghasil beras dan melakukan blokade.
Tujuan dilakukan Agresi Militer Belanda I adalah sebagai berikut.
o   Mengepung ibu kota dan menghancurkan kedaulatan Republik Indonesia (tujuan politik)
o   Merebut pusat penghasilan makanan dan bahan eksport (tujuan ekonomi)
o   Menghancurkan TNI (tujuan militer)
Reaksi dunia dengan adanya Agresi Militer Belanda I :
·         Pemerintah India dan Australia mengajukan resolusi ke Dewan Keamanan PBB.
·         Amerka Serikat mengeluarkan himbauan agar pihak Belanda dan Republik Indonesia menghentikan tembak menembak.
·         Polandia dan Uni Soviet mendesak agar pasukan Belanda ditarik dari wilayah Republik Indonesia.
·         Akibat tekanan dari berbagai negara tersebut maka pada tanggal 4 Agustus 1947 Belanda bersedia menghentikan agresinya.
F.  PERJANJIAN RENVILLE
Latar Belakang:
·         Keinginan Belanda untuk terus memperluas wilayah kekuasaannya, yang kemudian dikenal dengan garis demarkasi Van Mook, yaitu garis terdepan dari pasukan Belanda setelah Agresi Militer sampai perintah genctan senjata Dewan Keamanan PBB tanggal 4 Agustus 1947.
·         Untuk mengatasi konflik Indonesia-Belanda maka dibentuklah komisi jasa baik yaitu Komisi Tiga Negara (KTN) yang beranggotakan tiga negara yaitu Belgia, Amerika, dan Australia
a)    Belgia diwakili oleh Paul van Zeeland
b)   Australia  diwakili oleh Richard Kirby
c)    Amerika Serikat diwakili oleh Frank Graham.
Tujuannya untuk membantu Indonesia-Belanda menyelesaikan konflik. Akhirnya KTN dapat mempertemukan wakil-wakil Belanda dan RI di meja perundingan yaitu di kapal Renville milik USA yang berlabuh di Tanjung Priok pada 8 Desember 1947 sampai 17 Januari 1948. Delegasi Indonesia dipimpin oleh PM. Amir Syarifuddin. Delegasi Belanda dipimpin oleh R. Abdulkadir Widjojoatmodjo. Penengah perundingan adalah KTN.
Isi persetujuan Renville adalah sebagai berikut
·         Belanda tetap berkuasa sampai terbentuknya Republik Indonesia Serikat
·         RI sejajar kedudukannya dengan Belanda dalam Uni Indonesia Belanda.
·         Sebelum RIS terbentuk, Belanda dapat menyerahkan kekuasaannya kepada pemerintah federal sementara.
·         RI merupakan Negara bagian dalam RIS.
·         Dalam waktu 6 bulan sampai 1 tahun akan diadakan pemilihan umum untuk membentuk konstituante RIS.
·         Tentara Indonesia di daerah pendudukan Belanda harus dipindahkan ke daerah RI.
Sebenarnya banyak pemimpin Negara RI menolak persetujuan Renville tersebut tetapi akhirnya mereka bersedia menyetujui. Hal tersebut dikarenakan adanya pertimbangan sebagai berikut:
a)    Persediaan amunisi yang menipis
b)   Adanya kepastian bahwa penolakan berarti serangan baru dari pihak Belanda secara lebih hebat.
c)    Adanya keterangan dari KTN bahwa itulah maksimum yang dapat mereka lakukan.
d)   Tidak adanya jaminan bahwa Dewan Keamanan PBB dapat menolong.
e)   Bagi RI menandatangani persetujuan Renville merupakan kesempatan yang baik untuk membina kekuatan militer.
f)    Timbul simpati dunia yang semakin besar karena RI selalu bersedia menerima petunjuk KTN.
Akibat dari perjanjian Renville :
o   Wilayah Indonesia menjadi semakin sempit
o   Bagi kalangan politik, hasil perundingan ini memperlihatkan kekalahan perjuangan diplomasi.
o   Bagi TNI, hasil perundingan ini menyebabkan sejumlah wilayah pertahanan yang telah susah payah dibangun harus ditinggalkan.
o   Muncul berbagai ketidak puasan akibat perundingan ini.
o   Sementara itu Belanda membentuk Negara-negara bonekanya yang terhimpun dalam organisasi BFO (Bijeenkomst voor Federal Overleg) yang disiapkan untuk pertemuan musyawarah federal
G.  AGRESI MILITER BELANDA II
Latar Belakang:
Belanda masih ingin menguasai Indonesia dan berusaha untuk mengingkari perjanjian Renville 8 Desember 1948 Belanda mengeluarkan surat pernyataan bahwa Belanda tidak terikat lagi dengan persetujuan gencatan perang Renville. Tetapi surat pernyataan tersebut tidak dapat disampaikan ke pemerintahan pusat di Yogyakarta sebab dilarang oleh Belanda.
Pelaksanaan:
·         Pada tanggal 19 Desember 1948 Belanda melakukan serangan terhadap kota Yogyakarta.
·         Tepatnya pada pukul 05.30 Belanda melakukan aksi membom pangkalan udara Maguwoharjo (Lapangan Udara Adisucipto) yang dilanjutkan dengan menghancurkan bangunan-bangunan penting dan akhirnya merambat ke pusat kota Yogyakarta dan berhasil menguasainya.
·         Belanda berhasil menawan presiden Soekarno, wakil presiden Moh Hatta, Syahrir (penasehat presiden),H. Agus Salim (Menlu).
·         Sebelum ditawan presiden berhasil mengirimkan surat pemberian kekuasaan kepada Menetri Kemakmuran Syafruddin (Syarifuddin) Prawironegoro untuk membentuk Pemerintahan Darurat RI (PDRI) di Sumatera. Jika Syarifuddin tidak dapat menjalankan tugasnya maka presiden memerintahkan kepada Sudarsono, L.N. Palar, dan A.A Maramis yang ada di New Delhi untuk membentuk pemerintahan RI di India.
·         Belanda akhirnya menguasai Yogyakarta dan TNI berhasil dipukul mundur hingga ke desa-desa.
·         Belanda menganggap TNI telah kalah tetapi ternyata TNI dapat tetap mengumpulkan kekuatan untuk melawan Belanda.
·         Sementara Belanda menyiarkan kabar ke seluruh dunia  bahwa TNI sudah lemah dan RI sudah tidak ada lagi.
·         Belanda melakukan sensor pers agar berita tersebut tidak tersiar keluar. Tetapi ternyata dari radio gerilya Indonesia dapat disiarkan berita perlawanan rakyat hingga ke luar negari.
·         Akhirnya setelah 1 bulan dari agresi tersebut TNI mulai melakukan gerakan menyerang kota-kota. Serangan yang terkenal adalah Serangan Umum 1 Maret 1949 terhadap kota Yogyakarta yang dipimpin oleh Letnan Kolonel Soeharto, dan berhasil menduduki kota Yogyakarta.
·         Hal tersebut membuktikan kepada dunia bahwa TNI tidak hancur mereka masih mempunyai kemampuan bahkan mampu menyerang Belanda. Sehingga Belanda akhirnya mau membicarakan dalam meja perundingan.
Tujuan Belanda menyelenggarakan Agresi Militer II :
o   Belanda ingin menunjukkan kepada dunia bahwa pemerintah Republik Indonesia dan TNI secara de facto tidak ada lagi.
Tindakan perjuangan secara diplomatik yang dilakukan untuk menggagalkan tujuan Belanda, yaitu :
v  Menunjukkan kepada dunia internasional bahwa Agresi Militer Belanda II merupakan tindakan melanggar perjanjian damai (hasil Perundingan Renville)
v  Meyakinkan dunia bahwa Indonesia cinta damai, terbukti dengan sikap menaati hasil Perundingan Renville dan penghargaan terhadap KTN.
v  Membuktikan bahwa Republik Indonesia masih ada. Hal ini ditunjukkan dengan eksistensi PDRI dan keberhasilan TNI menguasai Yogyakarta selama enam jam pada Serangan Umum 1 Maret 1949.
v  Upaya Indonesia menarik simpati Amerika serikat hingga akhirnya mendesak Belanda untuk menarik mundur pasukannya dari wilayah Indonesia.
v  Dewan Keamanan PBB juga mendesak Belanda untuk menghentikan operasi militer dan membebaskan para pemimpin Indonesia. Desakan tersebut membuat Belanda mengakhiri agresi militer II.
H.  PEMBENTUKAN PEMERINTAHAN DARURAT REPUBLIK INDONESIA
Pada tanggal 19 Desember 1948 sebelum pemerintah Indonesia ditawan maka mengadakan rapat di Gedung Negara Yogyakarta yang menghasilkan kesepakatan sebagai berikut.
1.     Memberi kuasa penuh kepada Mr. Syarifuddin Prawiranegara (Menteri Kemakmuran RI) untuk membentuk PDRI di Sumatera.
2.    Kepada A.A Maramis, L.N Palar, dan Soedarsono dperintahkan untuk membentuk PDRI di India bila Mr. Syarifuddin Prawiranegara gagal di Sumatera.
3.    Presiden, wakil presiden, dan petinggi lainnya akan tinggal di ibu kota dengan resiko ditawan oleh Belanda tetapi tetap berdekatan dengan KTN.
Sesuai dengan instruksi Presiden untuk membentuk pemerintahan darurat jika pemerintah Republik Indonesia di Yogyakarta tidak dapat berfungsi lagi maka dibentuklah PDRI yang berkedudukan di Bukittinggi, Sumatra Barat. Dimana Perdana Mentri merangkap menteri pertahanan dan penerangan dijabat oleh Syafruddin Prawiranegara. Sementara itu, Menteri Luar Negeri dijabat oleh A.A Maramis. PDRI berhasil menunjukkan kepada dunia internasional bahwa pemerintah Indonesia masih ada. Pada tanggal 23 Desember 1948, PDRI memberikan instruksi lewat radio kepada wakil Indonesia di PBB. Isinya, pihak Indonesia bersedia menghentikan tembak-menembak dan berunding dengan Belanda. Tindakan ini berhasil mengangkat wibawa Indonesia sekaligus mengundang simpati dunia internasional. Pemerintah PDRI kecewa sebab telah terjadi kesepakatan perjanjian Roem-Royen yang dianggap akan melemahkan wibawa Indonesia padahal kedudukan Indonesia telah kuat sehingga mampu menuntut lebih banyak kepada Belanda.
Karena kekecewaan para pemimpin PDRI maka melakukan pertemuan pada tanggal 13 Juli 1949 dengan pimpinan Indonesia yang di tawan di Bangka. Hasil pertemuan itu antara lain :
*      PDRI menyerahkan keputusan mengenai hasil perundingan Roem-Royen kepada kabinet, Badan Pekerja KNIP, dan pimpinan TNI.
*      Pada tanggal 13 Juli 1949, Syafruddin Prawiranegara menyerahkan mandat secara resmi kepada Wakil Presiden Hatta.
I.  PERJANJIAN ROEM ROYEN
Guna menjamin terlaksananya penghentian Agresi Militer Belanda II maka PBB menganti KTN dengan membentuk UNCI (United Nations Comission for Indonesia) yaitu komisi PBB untuk Indonesia.
Komisi ini selanjutnya mempertemukan Indonesia dan Belanda ke meja perundingan pada tanggal 14 April 1949. Dimana Delegasi RI dipimpin oleh Mr. Moh. Roem (ketua), Mr. Ali sastro Amijoyo (wakil) sedangkan delegasi Belanda dipimpin oleh Dr. J. H Van Royen. Perundingan diadakan di Hotel Des Indes Jakarta dipimpin oleh Merle Cochran, anggota komisi dari Amerika Serikat.
Perundingan ini mengalami hambatan sehingga baru pada awal Mei 1949 terjadi kesepakatan.
Isi Perjanjian Roem-Royen (Roem-Royen Statement) sebagai berikut:
Delegasi Indonesia menyatakan kesediaan pemerintah RI untuk:
a)    Pemerintah Republik Indonesia akan mengeluarkan perintah penghentian perang gerilya.
b)   Bekerjasama dalam mengembalikan perdamaian dan menjaga ketertiban dan keamanan.
c)    Turut serta dalam KMB di Den Haag dengan maksud untuk mempercepat penyerahan kedaulatan yang sungguh dan lengkap kepada Negara Indonesia Serikat dengan tidak bersyarat.
Pernyataan Delegasi Belanda yang dibacakan oleh Dr. H.J. Van Royen yaitu:
*      Pemerintah Belanda setuju bahwa pemerintah RI harus bebas dan leluasa melakukan jabatan sepatutnya dalam satu daerah meliputi karisidenan Yogyakarta.
*      Pemerintah Belanda membebaskan tak bersyarat pemimpin-pemimpin dan tahanan politik yang tertangkap sejak 19 Desember 1948.
*      Pemerintah Belanda menyetujui RI sebagai bagian dari Negara Indonesia Serikat
*      KMB di Den Haag akan diadakan selekasnya sesudah pemerintah RI kembali ke Yogyakarta.
Sejak bulan Juni 1949, berlangsung persiapan pemulihan pemerintahan Indonesia di Yogyakarta. Persiapan itu berlangsung di bawah pengawasan UNCI. Sejak tanggal 24-29 Juni 1949, tentara Belanda ditarik dari Yogyakarta.  TNI akhirnya memasuki kota Yogyakarta. Pada 6 Juni 1949, presiden, wakil presiden, serta para pemimpin lainnya kembali ke Yogyakarta.

Komentar