MAKALAH STRATEGI MENGATASI BERBAGAI ANAMANAN TERHADAP IPOLEKSOSBUDHAMKA

 

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.   Latar Belakang

Strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman militer disesuaikan dengan jenis ancaman dan besarnya risiko yang dihadapi.

Strategi Pertahanan untuk menghadapi ancaman militer berupa agresi militer berbeda dengan strategi pertahanan dalam menghadapi ancaman yang jenisnya bukan agresi militer. Agresi militer mengancam totalitas eksistensi bangsa dan negara sehingga harus dihadapi dengan strategi pertahanan dalam kerangka operasi militer perang dengan pengerahan segenap kekuatan nasional. Sebaliknya, ancaman militer yang lain tidak selalu harus dihadapi dengan OMP.

Keanekaragaman yang terjadi di Indonesia merupakan sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena keanekaragaman yang dimiliki tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan bahkan ancaman.

Walaupun keanekaragaman bangsa Indonesia selalu diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, tetap saja bangsa Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang datang dari dalam maupun dari luar Indonesia. Salah satunya adalah ancaman terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa Indonesia yang merupakan ancaman non-militer.

Ancaman non-militer merupakan golongan ancaman pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan, dan keselamatan bangsa. Namun, resiko yang ditimbulkan dari ancaman non-militer dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa. Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat.

 

B.   Rumusan Masalah

1.    Bagaimana Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik?

2.    Bagaimana Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi?

3.    Bagaimana Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya?

4.    Bagaimana Startegi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan?

 

C.   Tujuan Penulisan

1.    Untuk Mengetahui Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik

2.    Untuk Mengetahui Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi

3.    Untuk Mengetahui Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

4.    Untuk Mengetahui Startegi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.   Strategi Menghadapi Ancaman di Bidang Idelologi dan Politik

Ada empat hal yang selalu dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik yaitu demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia.  Keempat hal tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.

Tidak jarang jika suatu negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta diberikan sanksi berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti kelaparan, knflik, dan sebagainya. ebagai contoh, Indonesia pernah diembargo dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memberikan suku cadang pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi tersebut hanya diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat, sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya, Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat.

Di sisi lain, isu demokrasi pada saat ini benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi, demokrasi yang diusung adalah  demokrasi yang  dikehendaki  oleh negara-negara adidaya yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang bukan sekutunya. Akibatnya selalu terjadi knflik kepentingan yang pada akhirnya mengarah pada pertikaian antarnegara.

Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut. 

a.    Mengembangkan demokrasi politik. 

b.    Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik. 

c.    Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan peranannya secara baik dan benar. 

d.    Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang bersih dan berwibawa. 

e.    Menegakkan supremasi hukum. 

f.     Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.

“Menguatkan landasan ideologi negara menjadi salah satu strategi mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik.”

 

B.   Startegi Menghadapi Ancaman di Bidang Ekonomi

Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi. Kondisi tersebut dapat tercipta apabila Negara Indonesia mempunyai strategi yang tepat untuk menghadapi berbagai ancaman di bidang ekonomi.

Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi, sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi pemenang dalam era globalisasi. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.

Adapun strategi untuk menghadapi ancaman dibidang ekonomi diantaranya adalah sebagai berikut:

a.    Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur , penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi yang tepat guna sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.

b.    Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia.

c.    Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsure utama dari pertahanan non-militer. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum.

d.    Sistem ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi  pasar dalam negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat. 

e.    Pertanian dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.

f.     Perekonomian berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat. 

g.    Tidak bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan WTO. 

h.    Mempererat  kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi kepentingan negara-negara maju.

 

 

C.   Strategi Menghadapi Ancaman di Bidang Sosial Budaya

Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut menjadi titik pangkal segala permasalahan , seperti separatisme, terorisme, kekerasan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.

Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya dari luar negri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai akibatmya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat-laun nilai-nilai persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme, konsumerisme, dan hedonisme.

Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia berusaha memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan, keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian alam.

 

D.   Strategi Menghadapi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan

Ancaman militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai (5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut.

1.    Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara. 

2.    Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan rakyat sebagai kekuatan pendukung. 

3.    Tentara Nasional Indonesia terdiri atas Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan negara. 

4.    Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi, mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.

5.    Susunan dan kedudukan Tentara Nasional Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan diatur dengan undang-undang. 

Ketentuan di atas menegaskan bahwa  usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh warga negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara. TNI dan POLRI manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia. 

UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).

Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta pada hakikatnya adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional, serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan menyeluruh. Dengan kata lain, penyelenggaraan sishankamrata didasarkan pada kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sistem  pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam usaha pertahanan negara. Meskipun dikemudian hari Indonesia telah mencapai tingkat kemajuan yang cukup tinggi, model tersebut tetap menjadi pilihan strategis untuk dikembangkan dengan menempatkan warga negara sebagai subjek pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing Mengatasi Berbagai Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam

Sistem pertahanan dan keamanan negara yang bersifat semesta bercirikan berikut. 

a.    Kerakyatan,

yaitu orientasi pertahanan dan keamanan negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat. 

b.    Kesemestaan,

yaitu seluruh sumber daya nasional didayagunakan bagi upaya pertahanan. 

c.    Kewilayahan,

yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai dengan kndisi gegrafis sebagai negara kepulauan.

Pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana secara eekti dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan kekuatan nirmiliter. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara. Adapun, keterpaduan antara kekuatan militer dan kekuatan nirmiliter diwujudkan dalam keterpaduan antarkomponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman non-tradisional. 

Berdasarkan analisis lingkungan strategik, ancaman militer dari negara lain (ancaman tradisional) yang berupa invasi, adalah kecil kemungkinannya. Namun demikian, kemungkinan ancaman tersebut tidak dapat diabaikan dan harus tetap dipertimbangkan. Ancaman

Mengatasi Berbagai Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam tradisional yang lebih mungkin adalah knflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran wilayah dan/menyangkut masalah perbatasan. Komponen Utama disiapkan untuk melaksanakan operasi militer untuk perang (OMP). Penggunaan komponen cadangan dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui proses mobilisasi/ demobilisasi. Kendati kekuatan pertahanan siap dikerahkan untuk melaksanakan OMP, namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila cara-cara damai tidak berhasil. Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang dilakukan oleh aktor nonnegara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara, dan keselamatan bangsa Indonesia. 

Ancaman non-tradisional merupakan ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh Indonesia. Termasuk dalam ancaman ini adalah gerakan separatis bersenjata, terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksi ilegal lain yang berskala besar. Oleh karenanya kekuatan pertahanan, terutama TNI, juga disiapkan untuk melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) guna menghadapi ancaman non-tradisional. Pengerahan kekuatan TNI untuk OMSP dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah.

 

 

 

BAB III

PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

Integrasi nasional adalah usaha dan proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang baru.

 

B.   Saran

Integrasi nasional sangat diperlukan oleh negara indonesia karena dari integrasi nasional dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di indonesia, sehingga tidak adanya konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan perbedaan semata. Walaupun indonesia ini berbedabeda suku, ras, agama, dan budaya, tetapi tetap indonesia adalah negara yang satu yang mempunyai satu tujuan untuk memakmurkan negara indonesia.

Bagi pembaca diharapkan agar mengetahui apakah Integrasi Nasional serta berbagai faktor yang mempengaruhi dan pentingnya Integrasi Nasional Bagi Bangsa Indonesia. Dengan mengetahui pentingnya Integrasi Nasional Bagi Bangsa Indonesia., diharapkan kita bisa menjadi warga negara yang baik dan mampu melaksanakan proses pemersatuan perbedaan perbedaan yang ada pada negara kita sehingga terciptanya keserasian dan tidak adanya konflik dalam negara

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

https://ex-school.com/artikel/strategi-mengatasi-berbagai-ancaman-terhadap-ipoleksosbudhankam-dalam-membangun-integrasi-nasional

https://adjar.grid.id/read/542761935/strategi-dalam-menghadapi-berbagai-ancaman-integrasi-nasional?page=all

https://www.kompas.com/skola/read/2020/11/03/182859369/upaya-mengatasi-ancaman-integrasi-nasional-di-berbagai-bidang?page=all

Mansur, Ahmad. 2006. Pendidikan Kewarganegaraan. Erlangga : Jakarta.

Sumarsono, S. 2008. Pendidikan Kewarganegaraan. Gramedia Pustaka Utama Jakarta.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR



Puji syukur kami panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Taa’ala yang  telah memberikan segala limpahan Rahmat, dan Hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.

Sebelumnya juga saya mengucapkan kepada rekan-rekan yang telah menyukseskan terselesainya makalah ini. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk maupun pedoman bagi pembaca. Dan bermanfaat untuk kita semua.

Harapan kami, semoga makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi dari makalah ini.

Makalah ini kami akui masih banyak kekurangan, karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh kerena itu, kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.

 

                                                               Penyangkak,  Februari 2022

                                                                             Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Text Box: ii
 


DAFTAR ISI

 

 

 

HALAMAN SAMPUL.............................................................................................. i

KATA PENGANTAR............................................................................................... ii

DAFTAR ISI............................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN

A.      Latar Belakang........................................................................................ 1

B.      Rumusan Masalah................................................................................ 2

C.    Tujuan Penulisan.................................................................................. 2

BAB II PEMBAHASAN

A.   Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik........ 3

B.   Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi.......................... 4

C.   Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya................ 6

D.   Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang

Pertahanan dan Keamanan............................................................... 6

BAB III PENUTUP

A.    Kesimpulan............................................................................................. 10

B.    Saran........................................................................................................ 10

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

Text Box: iii
 

Komentar