BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Strategi
pertahanan dalam menghadapi ancaman militer disesuaikan dengan jenis ancaman
dan besarnya risiko yang dihadapi.
Strategi Pertahanan
untuk menghadapi ancaman militer berupa agresi militer berbeda dengan strategi
pertahanan dalam menghadapi ancaman yang jenisnya bukan agresi militer. Agresi
militer mengancam totalitas eksistensi bangsa dan negara sehingga harus
dihadapi dengan strategi pertahanan dalam kerangka operasi militer perang
dengan pengerahan segenap kekuatan nasional. Sebaliknya, ancaman militer yang
lain tidak selalu harus dihadapi dengan OMP.
Keanekaragaman yang terjadi di Indonesia merupakan
sebuah potensi sekaligus tantangan. Dikatakan sebagai sebuah potensi, karena
keanekaragaman yang dimiliki tersebut akan membuat bangsa kita menjadi bangsa
yang besar dan memiliki kekayaan yang melimpah baik kekayaan alam maupun
kekayaan budaya yang dapat menarik minat wisatawan asing untuk mengunjungi
Indonesia. Keanekaragaman bangsa Indonesia juga merupakan sebuah tantangan
bahkan ancaman.
Walaupun keanekaragaman bangsa Indonesia selalu
diarahkan pada persatuan dan kesatuan bangsa dan negara, tetap saja bangsa
Indonesia selalu menghadapi ancaman, tantangan, hambatan dan gangguan baik yang
datang dari dalam maupun dari luar Indonesia. Salah satunya adalah ancaman
terhadap aspek ideologi, politik, ekonomi, sosial dan budaya bangsa Indonesia
yang merupakan ancaman non-militer.
Ancaman non-militer merupakan golongan ancaman
pertahanan yang sifatnya tidak secara langsung mengancam kedaulatan, keutuhan,
dan keselamatan bangsa. Namun, resiko yang ditimbulkan dari ancaman non-militer
dapat berimplikasi mengganggu stabilitas nasional. Terganggunya stabilitas
nasional tidak saja menghambat pembangunan nasional, tetapi lambat-laun dapat
berkembang menjadi permasalahan yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa.
Oleh karena itu, untuk menghadapi ancaman tersebut diperlukan strategi yang tepat.
B. Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik?
2.
Bagaimana Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi?
3.
Bagaimana Strategi
Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya?
4.
Bagaimana Startegi
Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan?
C. Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui
Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik
2.
Untuk Mengetahui
Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi
3.
Untuk Mengetahui
Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya
4.
Untuk Mengetahui
Startegi Mengatasi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
BAB II
PEMBAHASAN
A. Strategi Menghadapi
Ancaman di Bidang Idelologi dan Politik
Ada empat hal yang selalu
dikedepankan oleh globalisasi dalam bidang ideologi dan politik yaitu
demokratisasi, kebebasan, keterbukaan, dan hak asasi manusia. Keempat hal
tersebut oleh negara-negara adidaya (Amerika Serikat dan sekutunya) dijadikan
standar atau acuan bagi negara-negara lainnya yang tergolong sebagai negara
berkembang. Acuan tersebut dibuat berdasarkan kepentingan negara adidaya
tersebut, tidak berdasarkan kondisi negara yang bersangkutan.
Tidak jarang jika suatu
negara tidak mengedepankan empat hal tersebut dalam kehidupan politik di
negaranya, maka negara tersebut akan dianggap sebagai musuh bersama, bahkan
lebih menyedihkan lagi dianggap sebagai teroris dunia serta diberikan sanksi
berupa embargo dalam segala hal yang menyebabkan timbulnya kesengsaraan seperti
kelaparan, knflik, dan sebagainya. ebagai contoh, Indonesia pernah diembargo
dalam bidang ekonomi oleh Amerika Serikat yaitu tidak memberikan suku cadang
pesawat F-16 dan bantuan militer lainnya, karena pada waktu itu Indonesia
dituduh tidak demokratis dan melanggar hak asasi manusia. Sanksi tersebut hanya
diberlakukan kepada negara-negara yang tidak menjadi sekutu Amerika Serikat,
sementara sekutunya tetap dibiarkan meskipun melakukan pelanggaran. Misalnya,
Israel yang banyak membunuh rakyat Palestina dan menyerang Lebanon tetap
direstui tindakannya tersebut oleh Amerika serikat.
Di sisi lain, isu demokrasi pada saat ini
benar-benar memengaruhi kehidupan berbangsa dan bernegara. Segala peristiwa
selalu dikaitkan dengan demokratisasi. Akan tetapi, demokrasi yang diusung
adalah demokrasi yang dikehendaki oleh negara-negara adidaya
yang digunakan untuk menekan bahkan menyerang negara-negara berkembang yang
bukan sekutunya. Akibatnya selalu terjadi knflik kepentingan yang pada akhirnya
mengarah pada pertikaian antarnegara.
Bangsa Indonesia harus mampu menunjukkan
eksistensinya sebagai negara yang kuat dan mandiri, namun tidak meninggalkan
kemitraan dan kerja sama dengan negara-negara lain dalam hubungan yang
seimbang, saling menguntungkan, saling menghormati, dan menghargai hak dan
kewajiban masing-masing. Untuk mencapai hal tersebut, bangsa Indonesia harus
segera mewujudkan hal-hal sebagai berikut.
a.
Mengembangkan demokrasi politik.
b.
Mengaktifkan masyarakat sipil dalam arena politik.
c.
Mengadakan reformasi lembaga-lembaga politik agar menjalankan fungsi dan
peranannya secara baik dan benar.
d.
Memperkuat kepercayaan rakyat dengan cara menegakkan pemerintahan yang
bersih dan berwibawa.
e.
Menegakkan supremasi hukum.
f.
Memperkuat posisi Indonesia dalam kancah politik internasional.
“Menguatkan landasan ideologi negara menjadi salah satu strategi
mengatasi ancaman di bidang ideologi dan politik.”
B. Startegi Menghadapi
Ancaman di Bidang Ekonomi
Pembangunan di bidang ekonomi ditujukan untuk
menciptakan kehidupan perekonomian bangsa Indonesia yang berlandaskan demokrasi
ekonomi yang mampu memelihara stabilitas ekonomi yang sehat dan dinamis serta
mampu menciptakan kemandirian ekonomi nasional berdaya saing yang tinggi.
Kondisi tersebut dapat tercipta apabila Negara Indonesia mempunyai strategi
yang tepat untuk menghadapi berbagai ancaman di bidang ekonomi.
Dalam menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi,
sistem dan upaya pertahanan negara yang ditempuh adalah dengan membangun
ketahanan di bidang ekonomi melalui penataan sistem ekonomi nasional yang sehat
dan berdaya saing. Sasaran pembangunan bidang ekonomi adalah pertumbuhan
ekonomi yang cukup tinggi bagi perwujudan stabilitas ekonomi yang memberikan
efek kesejahteraan dan penangkalan yang efektif sekaligus mampu menjadi
pemenang dalam era globalisasi. Untuk menghadapi tantangan tersebut, diperlukan
upaya akselerasi pembangunan perekonomian nasional yang berdaya saing melalui
pertumbuhan ekonomi yang cukup tinggi.
Adapun strategi untuk menghadapi ancaman dibidang
ekonomi diantaranya adalah sebagai berikut:
a. Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari
internal, prioritas kebijakan dapat berupa penciptaan lapangan kerja padat
karya sebagai solusi memberantas kemiskinan, pembangunan infrastruktur ,
penciptaan iklim usaha yang kondusif, dan pemilihan teknologi yang tepat guna
sebagai solusi pemerataan kesempatan kerja.
b. Untuk menghadapi ancaman yang berdimensi ekonomi dari
eksternal, Indonesia harus membangun dan menjaga hubungan baik dengan
negara-negara utama dalam tatanan ekonomi-politik dunia.
c. Unsur pertahanan militer dalam menghadapi ancaman
berdimensi ekonomi, mengembangkan pilihan strategis untuk membantu unsure utama
dari pertahanan non-militer. Dalam hal ini keterlibatan lapis pertahanan
militer diwujudkan dalam meningkatkan usaha pertahanan untuk menciptakan
kondisi keamanan nasional yang terkendali, membantu kelancaran distribusi
komoditas dan kebutuhan pokok masyarakat, terutama di daerah-daerah pedalaman
dan terisolasi yang tidak dapat dijangkau dengan sarana transportasi umum.
d. Sistem
ekonomi dikembangkan untuk memperkuat produksi domestik bagi pasar dalam
negeri sehingga dapat memperkuat perekonomian rakyat.
e. Pertanian
dijadikan prioritas utama, karena mayoritas penduduk Indonesia
bermatapencaharian sebagai petani. Industri-industri haruslah menggunakan bahan
baku dalam negeri sehingga tidak bergantung impor dari luar negeri.
f. Perekonomian
berorientasi pada kesejahteraan rakyat. Artinya, segala sesuatu yang menguasai
hajat hidup orang banyak harus terjangkau oleh daya beli masyarakat.
g. Tidak
bergantung pada badan-badan multilateral seperti IMF, Bank Dunia, dan
WTO.
h. Mempererat
kerja sama dengan sesama negara berkembang untuk bersama-sama menghadapi
kepentingan negara-negara maju.
C. Strategi Menghadapi
Ancaman di Bidang Sosial Budaya
Ancaman yang berdimensi sosial budaya dapat dibedakan
atas ancaman dari dalam dan ancaman dari luar. Ancaman dari dalam didorong oleh
isu kemiskinan, kebodohan, keterbelakangan, dan ketidakadilan. Isu-isu tersebut
menjadi titik pangkal segala permasalahan , seperti separatisme, terorisme, kekerasan
yang mengancam persatuan dan kesatuan bangsa, nasionalisme, dan patriotisme.
Ancaman dari luar berupa penetrasi nilai-nilai budaya
dari luar negri yang sulit dibendung mempengaruhi tata nilai sampai pada
tingkat lokal. Kemajuan teknologi informasi mengakibatkan dunia menjadi desa
global tempat interaksi antarmasyarakat terjadi secara langsung. Sebagai
akibatmya, terjadi benturan tata nilai sehingga lambat-laun nilai-nilai
persatuan dan kesatuan bangsa semakin terdesak misalnya oleh nilai-nilai individualisme,
konsumerisme, dan hedonisme.
Dalam menghadapi pengaruh dari luar yang dapat
membahayakan kelangsungan hidup sosial budaya, Bangsa Indonesia berusaha
memelihara keseimbangan dan keselarasan fundamental, yaitu keseimbangan antara
manusia dengan alam semesta, manusia dengan masyarakat, manusia dengan Tuhan,
keseimbangan kemajuan lahir dan kesejahteraan batin. Kesadaran akan perlunya
keseimbangan dan keserasian melahirkan toleransi yang tinggi, sehingga menjadi
bangsa yang berbhinneka dan bertekad untuk selalu hidup bersatu dengan
memperhatikan perkembangan tradisi, pendidikan, kepemimpinan, integrasi
nasional, kepribadian bangsa, persatuan dan kesatuan bangsa, dan pelestarian
alam.
D. Strategi Menghadapi Ancaman di Bidang Pertahanan dan Keamanan
Ancaman
militer akan sangat berbahaya apabila tidak diatasi. Oleh karena itu, harus
diterapkan strategi yang tepat untuk mengatasinya. UUD Negara Republik
Indonesia Tahun 1945 telah mengatur strategi pertahanan dan keamanan bangsa
Indonesia dalam mengatasi ancaman militer tersebut. Pasal 30 ayat (1) sampai
(5) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 menyatakan sebagai berikut.
1.
Tiap-tiap warga negara berhak dan wajib ikut
serta dalam usaha pertahanan dan keamanan negara.
2.
Usaha pertahanan dan keamanan negara dilaksanakan
melalui sistem pertahanan dan keamanan rakyat semesta oleh Tentara Nasional
Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai kekuatan utama dan
rakyat sebagai kekuatan pendukung.
3.
Tentara Nasional Indonesia terdiri atas
Angkatan Darat, Angkatan Laut dan Angkatan Udara sebagai alat negara bertugas
mempertahankan, melindungi, dan memelihara keutuhan dan kedaulatan
negara.
4.
Kepolisian Negara Republik Indonesia sebagai
alat negara yang menjaga kemanan dan ketertiban masyarakat bertugas melindungi,
mengayomi, melayani masyarakat, serta menegakkan hukum.
5.
Susunan dan kedudukan Tentara Nasional
Indonesia, Kepolisian Negara Republik Indonesia, hubungan kewenangan Tentara
Nasional Indonesia dan Kepolisian Negara Republik Indonesia di dalam menjalankan
tugasnya, syarat-syarat keikutsertaan warga negara dalam usaha pertahanan dan
keamanan negara, serta hal-hal yang terkait dengan pertahanan dan keamanan
diatur dengan undang-undang.
Ketentuan di atas menegaskan bahwa
usaha pertahanan dan keamanan negara Indonesia merupakan tanggung jawab seluruh
warga negara Indonesia. Dengan kata lain, pertahanan dan keamanan negara tidak
hanya menjadi tanggung jawab TNI dan POLRI saja, tetapi masyarakat sipil juga
bertanggung jawab terhadap pertahanan dan kemanan negara. TNI dan POLRI
manunggal bersama masyarakat sipil dalam menjaga keutuhan Negara Kesatuan
Republik Indonesia.
UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945 juga
memberikan gambaran bahwa strategi pertahanan dan keamanan negara untuk
mengatasi berbagai macam ancaman militer dilaksanakan dengan menggunakan sistem
pertahanan dan keamanan rakyat semesta (sishankamrata).
Sistem pertahanan dan kemanan rakyat semesta
pada hakikatnya adalah segala upaya menjaga pertahanan dan keamanan negara yang
seluruh rakyat dan segenap sumber daya nasional, sarana dan prasarana nasional,
serta seluruh wilayah negara merupakan satu kesatuan pertahanan yang utuh dan
menyeluruh. Dengan kata lain, penyelenggaraan sishankamrata didasarkan pada
kesadaran akan hak dan kewajiban seluruh warga negara serta keyakinan akan
kekuatan sendiri untuk mempertahankan kelangsungan hidup bangsa dan negara
Indonesia yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Sistem
pertahanan dan kemanan yang bersifat semesta merupakan pilihan yang paling
tepat bagi pertahanan Indonesia yang diselenggarakan dengan keyakinan pada
kekuatan sendiri serta berdasarkan atas hak dan kewajiban warga negara dalam
usaha pertahanan negara. Meskipun dikemudian hari Indonesia telah mencapai
tingkat kemajuan yang cukup tinggi, model tersebut tetap menjadi pilihan
strategis untuk dikembangkan dengan menempatkan warga negara sebagai subjek
pertahanan negara sesuai dengan perannya masing-masing Mengatasi
Berbagai Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam.
Sistem pertahanan dan keamanan negara yang
bersifat semesta bercirikan berikut.
a. Kerakyatan,
yaitu orientasi pertahanan dan keamanan
negara diabdikan oleh dan untuk kepentingan seluruh rakyat.
b. Kesemestaan,
yaitu seluruh sumber daya nasional
didayagunakan bagi upaya pertahanan.
c. Kewilayahan,
yaitu gelar kekuatan pertahanan dilaksanakan
secara menyebar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia, sesuai
dengan kndisi gegrafis sebagai negara kepulauan.
Pengerahan
dan penggunaan kekuatan pertahanan didasarkan pada doktrin dan strategi
sishankamrata yang dilaksanakan berdasarkan pertimbangan ancaman yang dihadapi
Indonesia. Agar pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan dapat terlaksana
secara eekti dan efisien, diupayakan keterpaduan yang sinergis antara unsur
militer dengan unsur militer lainnya, maupun antara kekuatan militer dengan
kekuatan nirmiliter. Keterpaduan antara unsur militer diwujudkan dalam
keterpaduan tiga kekuatan militer Republik Indonesia, yaitu keterpaduan antar
kekuatan darat, kekuatan laut, dan kekuatan udara. Adapun, keterpaduan antara
kekuatan militer dan kekuatan nirmiliter diwujudkan dalam keterpaduan
antarkomponen utama, komponen cadangan, dan komponen pendukung. Keterpaduan
tersebut diperlukan dalam pengerahan dan penggunaan kekuatan pertahanan, baik
dalam rangka menghadapi ancaman tradisional maupun ancaman
non-tradisional.
Berdasarkan
analisis lingkungan strategik, ancaman militer dari negara lain (ancaman
tradisional) yang berupa invasi, adalah kecil kemungkinannya. Namun demikian,
kemungkinan ancaman tersebut tidak dapat diabaikan dan harus tetap
dipertimbangkan. Ancaman
Mengatasi
Berbagai Ancaman Terhadap Ipoleksosbudhankam tradisional
yang lebih mungkin adalah knflik terbatas yang berkaitan dengan pelanggaran
wilayah dan/menyangkut masalah perbatasan. Komponen Utama disiapkan untuk
melaksanakan operasi militer untuk perang (OMP). Penggunaan komponen cadangan
dilaksanakan sebagai pengganda kekuatan komponen utama bila diperlukan, melalui
proses mobilisasi/ demobilisasi. Kendati kekuatan pertahanan siap dikerahkan
untuk melaksanakan OMP, namun setiap bentuk perselisihan dengan negara lain
selalu diupayakan penyelesaiannya melalui jalan damai. Penggunaan kekuatan
pertahanan untuk tujuan perang hanya dilaksanakan sebagai jalan terakhir apabila
cara-cara damai tidak berhasil. Ancaman non-tradisional adalah ancaman yang
dilakukan oleh aktor nonnegara terhadap keutuhan wilayah, kedaulatan negara,
dan keselamatan bangsa Indonesia.
Ancaman
non-tradisional merupakan ancaman faktual yang saat ini dihadapi oleh
Indonesia. Termasuk dalam ancaman ini adalah gerakan separatis bersenjata,
terorisme internasional maupun domestik, aksi radikal, pencurian sumber daya
alam, penyelundupan, kejahatan lintas negara, dan berbagai bentuk aksi ilegal
lain yang berskala besar. Oleh karenanya kekuatan pertahanan, terutama TNI,
juga disiapkan untuk melaksanakan operasi militer selain perang (OMSP) guna
menghadapi ancaman non-tradisional. Pengerahan kekuatan TNI untuk OMSP
dilaksanakan berdasarkan keputusan politik pemerintah.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Integrasi nasional adalah usaha dan
proses mempersatukan perbedaan perbedaan yang ada pada suatu negara sehingga
terciptanya keserasian dan keselarasan secara nasional. Seperti yang kita
ketahui, Indonesia merupakan bangsa yang sangat besar baik dari kebudayaan
ataupun wilayahnya. Di satu sisi hal ini membawa dampak positif bagi bangsa
karena kita bisa memanfaatkan kekayaan alam Indonesia secara bijak atau
mengelola budaya budaya yang melimpah untuk kesejahteraan rakyat, namun selain
menimbulkan sebuah keuntungan, hal ini juga akhirnya menimbulkan masalah yang
baru.
B. Saran
Integrasi
nasional sangat diperlukan oleh negara indonesia karena dari integrasi nasional
dapat mempersatukan perbedaan-perbedaan yang ada di indonesia, sehingga tidak
adanya konflik perpecahan yang terjadi dikarenakan perbedaan semata. Walaupun
indonesia ini berbedabeda suku, ras, agama, dan budaya, tetapi tetap indonesia
adalah negara yang satu yang mempunyai satu tujuan untuk memakmurkan negara indonesia.
Bagi
pembaca diharapkan agar mengetahui apakah Integrasi Nasional serta berbagai
faktor yang mempengaruhi dan pentingnya Integrasi Nasional Bagi Bangsa
Indonesia. Dengan mengetahui pentingnya Integrasi Nasional Bagi Bangsa
Indonesia., diharapkan kita bisa menjadi warga negara yang baik dan mampu
melaksanakan proses pemersatuan perbedaan perbedaan yang ada pada negara kita
sehingga terciptanya keserasian dan tidak adanya konflik dalam negara
DAFTAR PUSTAKA
Mansur, Ahmad. 2006.
Pendidikan Kewarganegaraan. Erlangga : Jakarta.
Sumarsono, S. 2008.
Pendidikan Kewarganegaraan. Gramedia Pustaka Utama Jakarta.
KATA PENGANTAR
Puji syukur kami
panjatkan ke hadirat Allah Subhanahu Wa Taa’ala yang telah memberikan segala limpahan Rahmat, dan
Hidayahnya, sehingga kami dapat menyelesaikan penyusunan makalah ini dalam
bentuk maupun isinya yang sangat sederhana.
Sebelumnya juga saya
mengucapkan kepada rekan-rekan yang telah menyukseskan terselesainya makalah
ini. Semoga makalah ini dapat dipergunakan sebagai salah satu acuan, petunjuk
maupun pedoman bagi pembaca. Dan bermanfaat untuk kita semua.
Harapan kami, semoga
makalah ini dapat membantu menambah pengetahuan dan pengalaman bagi para
pembaca, sehingga kami dapat memperbaiki bentuk maupun isi dari makalah ini.
Makalah ini kami akui
masih banyak kekurangan, karena pengalaman yang kami miliki sangat kurang. Oleh
kerena itu, kami harapkan kepada para pembaca untuk memberikan kritik dan saran
yang bersifat membangun untuk kesempurnaan makalah ini.
Penyangkak, Februari 2022
Penyusun
![]()
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................... ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang........................................................................................ 1
B. Rumusan Masalah................................................................................ 2
C. Tujuan Penulisan.................................................................................. 2
BAB II PEMBAHASAN
A. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ideologi dan Politik........ 3
B. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Ekonomi.......................... 4
C. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang Sosial Budaya................ 6
D. Strategi Mengatasi Ancaman di Bidang
Pertahanan dan Keamanan............................................................... 6
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................. 10
B. Saran........................................................................................................ 10
DAFTAR PUSTAKA
![]()
Komentar
Posting Komentar