BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang
Negeri
kita yang terkenal dengan nama Indonesia ini, juga dikenal dengan sebutan
Kepulauan Nusantara, sementara kaum kolonial Barat menyebutnya dengan tanah
Hindia. Sejarah telah mencatat bahwa kekayaan Kepulauan Nusantara begitu luar
biasa. Kekayaan bumi Nusantara ini dapat diibaratkan sebagai “mutiara dari
timur”. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Kepulauan Nusantara atau
Indonesia ini menarik perhatian kongsi-kongsi Eropa untuk menguasainya.
Terjadilah perebutan hegemoni di antara mereka bangsa-bangsa Eropa yang ingin
menjajah Indonesia. Akibat penjajahan dan dominasi asing telah membuat jati
diri dan budaya bangsa terancam dan menjadi rapuh. Begitu juga kehidupan sosial
ekonomi menjadi tersendat. Kalau kita renungkan masalah-masalah tersebut bisa
jadi berakar dari berkembangnya kultur kolonialisme dan imperialisme Barat di
Indonesia sejak abad ke-17. Nah, mulai saat itu kita tidak memiliki kemandirian
dan kedaulatan baik secara ekonomi, sosial, politik, maupun budaya.
Realitas
kehidupan semacam itu perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dalam
kenyataan sekarang ini masih dapat dirasakan adanya pengaruh asing yang begitu
kuat di dalam dinamika kehidupan perekonomian di Indonesia. Utang luar negeri
yang juga semakin menumpuk, di samping penyakit korupsi yang belum dapat
diberantas. Kalau begitu apakah benar kehidupan sekarang ini juga ada warisan
yang berasal dari zaman penjajahan, zaman dominasi kolonialisme dan
imperialisme di Indonesia. Bila mengingat prinsip sebab akibat dan konsep
perubahan dan keberlanjutan, sangat mungkin kehidupan kita sekarang ini juga
dipengaruhi oleh kultur di zaman penjajahan kolonialisme dan imperialisme di
Indonesia. Bagaimana sebenarnya perkembangan dominasi kolonialisme dan
imperialisme di Indonesia yang sudah muncul sejak abad ke-16.
B.
Rumusan Masalah
1.
Bagaimana Lahirnya VOC ?
2.
Apa Saja Keserakahan dan Kekejaman VOC ?
3.
Kapan VOC gulung Tikar ?
C.
Tujuan Penulisan
1.
Untuk Mengetahui Lahirnya VOC
2.
Untuk Mengetahui Keserakahan dan Kekejaman VOC
3.
Untuk Mengetahui VOC gulung Tikar
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Lahirnya VOC
Kedatangan
orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan
kekayaan. Tujuan ini dapat dicapai setelah mereka menemukan rempahrempah di
Kepulauan Nusantara. Berita tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan
rempah-rempah itu menyebar luas. Dengan demikian, semakin banyak orang-orang
Eropa yang tertarik pergi ke Nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing
meraup keuntungan dalam berdagang. Para pedagang atau perusahaan dagang
Portugis bersaing dengan para pedagang Belanda, bersaing dengan para pedagang
Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. Bahkan tidak
hanya antarbangsa, antarkelompok atau kongsi dagang, dalam satu bangsapun
mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisinya di dunia
timur masingmasing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang
bersama. Sebagai contoh seperti pada tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi
dagang yang diberi nama East India Company (EIC). Kongsi dagang EIC ini kantor
pusatnya berkedudukan di Kalkuta, India. Dari Kalkuta ini kekuatan dan setiap
kebijakan Inggris di dunia timur, dikendalikan. Pada tahun 1811, kedudukan
Inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya
di Nusantara.
Persaingan yang cukup keras juga terjadi
antarperusahaan dagang orangorang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan
kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kenyataan ini
mendapat perhatian
khusus dari pihak pemerintah dan parlemen Belanda, sebab persaingan antarkongsi
Belanda juga akan merugikan Kerajaan Belanda sendiri. Terkait dengan itu, maka
pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar
antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang
lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20
Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di
Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda
ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut
dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India
Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.
Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain
untuk:
1)
menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi
pedagang Belanda yang telah ada,
2)
memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan
dengan para pedagang negara lain,
3)
sebagai kekuatan revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki
tentara.
VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang
beranggotakan 17 orang direktur, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” yang juga
disebut dengan Heeren XVII. Heeren XVII ini maksudnya para tuan, misalnya Lord,
Duke, Count, dari 17 provinsi yang ada di Belanda sebagai pemilik saham VOC.
Mereka terdiri atas delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas
Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki
beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:
1)
melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai
dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara;
2)
membentuk angkatan perang sendiri;
3)
melakukan peperangan;
4)
mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat;
5)
mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri;
6)
mengangkat pegawai sendiri; dan
7)
memerintah di negeri jajahan;
Kewenangan di atas sering disebut dengan hak
oktroi. Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas,
menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat
luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara. Dengan memiliki
hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan,
maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerahdaerah di
Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain
sebagai musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir
Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki
tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Nieuw Victoria.
Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610,
“Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan
berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli.
Dapat kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan di Amsterdam di
Negeri Belanda harus mengurus wilayah yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah
barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari
secara cepat dan efektif. Sementara itu, persaingan dan permusuhan dengan
bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini maka
pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC,
yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi
yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu
juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah
memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal.
Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah
Pieter Both (1602-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both
sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar
harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan.
Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610.
Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki
Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka
dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari
Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia,
Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian, Jayakarta dengan pelabuhannya
Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611
Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna
pembelian sebidang tanah seluas 50x50 vadem (satu vadem sama dengan 182 cm)
yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di
tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian
didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan
sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan
menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di
Ambon
B.
Keserakahan dan
kekejaman VOC
Beberapa kali Gubernur Jendral VOC berganti
kepemimpinan, namun pada saat kepemimpinan J.P.Coen lah terjadi banyak
penindasan terhadap rakyat Indonesia dikarenakan sifat serakah, angkuh dan
ambisius J.P.Coen yang ingin menguasai seluruh harta kekayaan Nusantara.
Keserakahan VOC tidak begitu saja terjadi tanpa alasan
atau tanpa latar belakang. VOC adalah kongsi dagang Belanda yang didirikan pada
20 Maret 1602. Tujuan didirikannya Vereenigde Oostindische
Compagnie (Perkumpulan Dagang India Timur) seperti tercermin dalam
perundingan 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan
guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak
merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda
masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.memonopoli
perdagangan di Asia. VOC satu – satunya kongsi dagang yang menerapkan sistem
pembagian saham pada masanya. VOC memiliki kantor pusat di Oost-Indisch
Huis, Amsterdam Belanda, Republik Belanda. VOC diberi wewenang memiliki tentara yang
harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama
Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat
perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini
yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak
seperti layaknya suatu Negara. Berikut ialah hak – hak istimewa VOC yang
tercantum di Oktrooi (piagam/charta) :
a.
Melakukan monopoli
perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai
dengan Selat Magelhaens, termasuk kepulauan Nusantara
b.
Membentuk angkatan
perang sendiri,
c.
Melakukan peperangan
d.
Mengadakan perjanjian
dengan raja-raja setempat
e.
Mencetak dan
mengeluarkan mata uang sendiri,
f.
Mengangkat pegawai
sendiri, dan
g.
Memerintah di negeri
jajahan
Karena memiliki hak untuk
membentuk angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan, maka VOC berupaya
meemperluas daerah – daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan
monopolinya. Namun semakin luas wilayah monopoli Belanda di Nusantara, membuat
“Dewan Tujuh Belas” kewalahan mengatasi masalah, lalu dibentuklah Gubernur baru
yang memiliki kekuasaan tertinggi. Pieter Both ialah Gubernur Jenderal VOC yang
pertama menjabat dari tahun 1610 – 1614. Pada awalnya sikap Belanda di nusantara diterima oleh
warga setempat, namun karena terlalu terobsesi meraup keuntungan yang banyak,
Belanda semakin hari semakin berbuat semena mena terhadap masyarakat Indonesia. Beberapa kali
Gubernur Jendral VOC berganti kepemimpinan, namun pada saat kepemimpinan
J.P.Coen lah terjadi banyak penindasan terhadap rakyat Indonesia dikarenakan
sifat serakah, angkuh dan ambisius J.P.Coen yang ingin menguasai seluruh harta
kekayaan Nusantara. Berikut ialah keserakahan yang dilakukan Belanda pada
Indonesia :
a.
Membangun pusat
perdagangan diberbagai daerah.
b.
Menguasai
pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli
perdagangan.
c.
Melaksanakan
politik devide et impera( memecah dan menguasai ) dalam
rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
d.
Melaksnakan
sepenuhnya Hak Octrooiyang ditawarkan pemerintah Belanda.
e.
Membangun pangkalan /
markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta (
Batavia).
f.
Melaksanakan
pelayaran Hongi ( Hongi tochten).
g.
Adanya Hak
Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang
melebihi ketentuan.
h.
Adanya verplichte
leverantien( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel (
system Priangan )
i.
Melakukan pembunuhan
terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
j.
Melakukan kondolisasi
kedudukan.
selain itu adapula Keserakahan VOC menurut tahun –
tahunnya :
a.
Membangun pusat
perdagangan diberbagai daerah.
b.
Menguasai
pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli
perdagangan.
c.
Melaksanakan
politik devide et impera( memecah dan menguasai ) dalam
rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.
d.
Melaksnakan
sepenuhnya Hak Octroiyang ditawarkan pemerintah Belanda.
e.
Membangun pangkalan /
markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta (
Batavia).
f.
Melaksanakan
pelayaran Hongi ( Hongi tochten).
g.
Adanya Hak
Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang
melebihi ketentuan.
h.
Adanya verplichte
leverantien( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel (
system Priangan )
i.
Melakukan pembunuhan
terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing
j.
Melakukan kondolisasi
kedudukan.
Selain itu ada juga beberapa daftar keserakahan VOC
menurut tahunnya :
·
Pada Februari 1605,
Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon
dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.
·
Pada tahun 1609, VOC
membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja
Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang
Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.
·
Pada tahun 1610,
Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur
jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu
memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama
perdagangan Asia.
·
Pada 12 Mei 1619,
Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai
Batavia.
·
Pada Mei 1619, Jan
Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten
dengan 17 kapal.
·
Pada 30 Mei 1619, Jan
Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara
Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif
aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari
Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur
jauh, dan Eropa.
·
Pada tahun 1619, Jan
Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan
kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg
menghalanginya. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal
dagang VOC.
·
Pada tahun 1619 pula,
terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin
pedagang Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang
& Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di
sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian
di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan
tukang yg terampil.
·
Pada tahun 1620,
dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan
pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda &
berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang &
mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.
·
Pada tahun 1623,VOC
melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan
Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong
kepalanya.
·
Pada tahun 1630,
Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer
untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.
·
Pada tahun 1637, VOC
yang telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi
pala, bunga pala, dan yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin
berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC.
Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para
penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.
·
Pada tahun 1643,
Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja
Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang
penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg
dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh
melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.
·
Pada tahun 1656,
seluruh penduduk Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di
Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali
jika ekspedisi Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari
pohon-pohon cengkeh liar yg harus dimusnahkan.
·
Pada 1670, VOC telah
berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda
masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak
begitu besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi,
Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung
halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata
guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.
·
Pada tahun 1674,
Pulau Jawa dalam keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit
wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan
yg tak turun pada musimnya.
·
Pada tahun 1680, VOC
pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di
Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini
dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi
pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.
·
Pada tahun 1682,
Pasukan VOC dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju
Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli
perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yg merupakan saingan VOC diusir.
·
Pada tahun 1740,
terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa
dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi
penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.
·
Pada Juni 1740,
Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak
memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini
dilaksanakan dengan sewenang-wenang.
·
Pada 9 Oktober 1740,
dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak
melakukan pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada
akhirnya ada sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang
Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang
Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan
tugasnya yang rutin.
·
Pada Desember 1741,
awal 1742-VOC merebut kembali daerah-daerah lain yang terancam serangan.
C. VOC Gulung Tikar
Dapat kita ketahui bahwa sesuatu yang tidak baik tidak
akan berlangsung lama, jika iya pun, akan banyak hal buruk yang terjadi. Karena
perbuatan buruk yang mereka lakukan sendiri, mereka menelan pahit akibat
perbuatannya. Berikut ialah beberapa faktor runtuhnya VOC :
1.
Semakin banyak daerah
yang dikuasai oleh VOC, pengawasannya pun semakin sulit. Kota Batavia semakin
ramai dan padat karena orang dari timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan
tinggal sehingga Batavia menjadi banjir penduduk dan mengalami banyak masalah
sosial,
2.
Parlemen Belanda
menetapkan UU bahwa Raja menjadi penguasa tertinggi VOC. Banyak pengurus
yang mulai akrab dengan pemerintah sehingga mengabaikan kepentingan pemegang
saham,
3.
Pengurus tidak lagi
berfikir untuk memajukan usaha perdangangannya, melainkan memperkaya diri,
4.
Tahun 1673, VOC tidak
mampu membayar dividen dan kas-nya pun merosot karena perang yang
dilaksanakannya dan timbullah beban hutang,
5.
Adanya ordinasi agar
para pejabat VOC diperlakukan hormat oleh semua orang baik keturunan Eropa atau
Indonesia,
6.
Adanya ordinasi kedua
agar para pejabat memakai kendaraan kebesaran, dan tentu itu semua membebani
anggaran, dan
7.
Mulai terjadinya
korupsi di antara para pejabat.
Di atas ialah beberapa faktor
utama keruntuhan VOC, telah jelas sekali apa yang mereka perbuat dapat merusak
Organisasi atau Kongsi Dagang yang mereka jalani, maka dari itu tidak heraan
pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar, hutang – hutang VOC diganti
oleh pemerintah Belanda.
Dengan demikian kita telah
mempelajari dari sejarah, bahwa sesuatu yang tidak baik akan menghasilkan
petaka. Seharusnya kita sebagai bangsa yang pernah ditindas VOC, kita harus
banyak belajar dari kegagalan – kegagalan yang mereka perbuat, dan menjauhin
perilaku – perilaku buruk mereka yang hanya menghancurkan diri mereka sendiri,
dan pada akhrinya keserakahan hanya akan mendatangkan musibah bagi orang –
orang disekitar dan juga diri sendiri.
A.
Kesimpulan
VOC (vereenigde oostindische compagnie) datang pada tahun 1695
dipimpin oleh Cornelis De Houtman yang tujuan awalnya adalah berdagang di
wilayah Indonesia. Tapi seiring berjalannya waktu, VOC memperluas wilayah
perdagangannya dan karena Indonesia kaya akan rempah-rempah maka timbul
keinginan VOC agar menguasai Indonesia beserta sumber daya alamnya.
Keberadaan VOC membawa banyak pengaruh bagi bangsa Indonesia. Baik
dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Pengaruh yang ada harus kita
evaluasi dengan baik. Jangan sampai kita kembali terjajah dengan kedatangan
bangsa dan organisasi asing seperti VOC. Indonesia memiliki banyak sumber daya
yang harus kita kelola sepandai-pandainya agar tidak mudah dikuasai oleh bangsa
asing yang akan menjadikan kita budak di negara sendiri.
B.
Saran
Kita sebagai bangsa yang pernah ditindas VOC, kita
harus banyak belajar dari kegagalan – kegagalan yang mereka perbuat, dan
menjauhin perilaku – perilaku buruk mereka yang hanya menghancurkan diri mereka
sendiri, dan pada akhrinya keserakahan hanya akan mendatangkan musibah bagi
orang – orang disekitar dan juga diri sendiri.
DAFTAR PUSTAKA
https://andinifatwasite.wordpress.com/2014/10/05/keserakahan-voc/
https://adellaintanpertiwi.blogspot.com/2015/11/tugas-sejarah-keserakahan-voc.html
https://id.scribd.com/doc/241778651/Sejarah-Keserakahan-VOC-Di-Indonesia
Abdullah, Taufik dan A.B. Lapian. 2012. Indonesia Dalam Arus Sejarah jilid 4
(Kolonisasi dan Perlawanan). Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.
Bernard H. M, Vlekke. 1944. Nusantara: a History of the East
Indian Archipelago. Massachusetts: Harvard University Press.
KATA
PENGANTAR
Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha
Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat
menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Kekuasaan Kongsi Dagang VOC”
Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai
sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam
kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua
pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.
Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini
sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran
yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.
Akhir kata penyusun mengucapkan
terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang
membaca…
Penyangkak, Juli 2023
Penyusun
DAFTAR ISI
HALAMAN SAMPUL.............................................................................................. i
KATA PENGANTAR............................................................................................... ii
DAFTAR ISI............................................................................................................. iii
BAB I PENDAHULUAN
A. Latar Belakang.......................................................................................... 1
B. Rumusan Masalah................................................................................... 1
C. Tujuan Penulisan..................................................................................... 1
BAB II PEMBAHASAN
A. Lahirnya VOC........................................................................................... 2
B. Keserakahan dan
Kekejaman VOC..................................................... 4
C.
VOC Gulung Tikar................................................................................... 8
BAB III PENUTUP
A. Kesimpulan............................................................................................. 9
B. Saran........................................................................................................ 9
DAFTAR PUSTAKA

Komentar
Posting Komentar