makalah kekuasaan kongsi dagang voc

 



BAB I

PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang

Negeri kita yang terkenal dengan nama Indonesia ini, juga dikenal dengan sebutan Kepulauan Nusantara, sementara kaum kolonial Barat menyebutnya dengan tanah Hindia. Sejarah telah mencatat bahwa kekayaan Kepulauan Nusantara begitu luar biasa. Kekayaan bumi Nusantara ini dapat diibaratkan sebagai “mutiara dari timur”. Oleh karena itu, tidak mengherankan kalau Kepulauan Nusantara atau Indonesia ini menarik perhatian kongsi-kongsi Eropa untuk menguasainya. Terjadilah perebutan hegemoni di antara mereka bangsa-bangsa Eropa yang ingin menjajah Indonesia. Akibat penjajahan dan dominasi asing telah membuat jati diri dan budaya bangsa terancam dan menjadi rapuh. Begitu juga kehidupan sosial ekonomi menjadi tersendat. Kalau kita renungkan masalah-masalah tersebut bisa jadi berakar dari berkembangnya kultur kolonialisme dan imperialisme Barat di Indonesia sejak abad ke-17. Nah, mulai saat itu kita tidak memiliki kemandirian dan kedaulatan baik secara ekonomi, sosial, politik, maupun budaya.

Realitas kehidupan semacam itu perlu mendapat perhatian dari berbagai pihak. Dalam kenyataan sekarang ini masih dapat dirasakan adanya pengaruh asing yang begitu kuat di dalam dinamika kehidupan perekonomian di Indonesia. Utang luar negeri yang juga semakin menumpuk, di samping penyakit korupsi yang belum dapat diberantas. Kalau begitu apakah benar kehidupan sekarang ini juga ada warisan yang berasal dari zaman penjajahan, zaman dominasi kolonialisme dan imperialisme di Indonesia. Bila mengingat prinsip sebab akibat dan konsep perubahan dan keberlanjutan, sangat mungkin kehidupan kita sekarang ini juga dipengaruhi oleh kultur di zaman penjajahan kolonialisme dan imperialisme di Indonesia. Bagaimana sebenarnya perkembangan dominasi kolonialisme dan imperialisme di Indonesia yang sudah muncul sejak abad ke-16.

 

B.   Rumusan Masalah

1.    Bagaimana Lahirnya VOC ?

2.    Apa Saja Keserakahan dan Kekejaman VOC ?

3.    Kapan VOC gulung Tikar ?

 

C.   Tujuan Penulisan

1.    Untuk Mengetahui  Lahirnya VOC

2.    Untuk Mengetahui Keserakahan dan Kekejaman VOC

3.    Untuk Mengetahui VOC gulung Tikar

 

 

 

 

BAB II

PEMBAHASAN

 

A.   Lahirnya VOC

Kedatangan orang-orang Eropa ke dunia timur antara lain untuk mendapatkan keuntungan dan kekayaan. Tujuan ini dapat dicapai setelah mereka menemukan rempahrempah di Kepulauan Nusantara. Berita tentang keuntungan yang melimpah berkat perdagangan rempah-rempah itu menyebar luas. Dengan demikian, semakin banyak orang-orang Eropa yang tertarik pergi ke Nusantara. Mereka saling berinteraksi dan bersaing meraup keuntungan dalam berdagang. Para pedagang atau perusahaan dagang Portugis bersaing dengan para pedagang Belanda, bersaing dengan para pedagang Spanyol, bersaing dengan para pedagang Inggris, dan seterusnya. Bahkan tidak hanya antarbangsa, antarkelompok atau kongsi dagang, dalam satu bangsapun mereka saling bersaing. Oleh karena itu, untuk memperkuat posisinya di dunia timur masingmasing kongsi dagang dari suatu negara membentuk persekutuan dagang bersama. Sebagai contoh seperti pada tahun 1600 Inggris membentuk sebuah kongsi dagang yang diberi nama East India Company (EIC). Kongsi dagang EIC ini kantor pusatnya berkedudukan di Kalkuta, India. Dari Kalkuta ini kekuatan dan setiap kebijakan Inggris di dunia timur, dikendalikan. Pada tahun 1811, kedudukan Inggris begitu kuat dan meluas bahkan pernah berhasil menempatkan kekuasaannya di Nusantara.

Persaingan yang cukup keras juga terjadi antarperusahaan dagang orangorang Belanda. Masing-masing ingin memenangkan kelompoknya agar mendapatkan keuntungan yang lebih besar. Kenyataan ini mendapat perhatian khusus dari pihak pemerintah dan parlemen Belanda, sebab persaingan antarkongsi Belanda juga akan merugikan Kerajaan Belanda sendiri. Terkait dengan itu, maka pemerintah dan Parlemen Belanda (Staten Generaal) pada 1598 mengusulkan agar antarkongsi dagang Belanda bekerja sama membentuk sebuah perusahaan dagang yang lebih besar. Usulan ini baru terealisasi empat tahun berikutnya, yakni pada 20 Maret 1602 secara resmi dibentuklah persekutuan kongsi dagang Belanda di Nusantara sebagai hasil fusi antarkongsi yang telah ada. Kongsi dagang Belanda ini diberi nama Vereenigde Oost Indische Compagnie (VOC) atau dapat disebut dengan “Perserikatan Maskapai Perdagangan Hindia Timur/Kongsi Dagang India Timur”. VOC secara resmi didirikan di Amsterdam.

Adapun tujuan dibentuknya VOC ini antara lain untuk:

1)    menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama kelompok/kongsi pedagang Belanda yang telah ada,

2)    memperkuat kedudukan para pedagang Belanda dalam menghadapi persaingan dengan para pedagang negara lain,

3)    sebagai kekuatan revolusi (dalam perang 80 tahun), sehingga VOC memiliki tentara.

VOC dipimpin oleh sebuah dewan yang beranggotakan 17 orang direktur, sehingga disebut “Dewan Tujuh Belas” yang juga disebut dengan Heeren XVII. Heeren XVII ini maksudnya para tuan, misalnya Lord, Duke, Count, dari 17 provinsi yang ada di Belanda sebagai pemilik saham VOC. Mereka terdiri atas delapan perwakilan kota pelabuhan dagang di Belanda. Markas Besar Dewan ini berkedudukan di Amsterdam. Dalam menjalankan tugas, VOC ini memiliki beberapa kewenangan dan hak-hak antara lain:

1)    melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk Kepulauan Nusantara;

2)    membentuk angkatan perang sendiri;

3)    melakukan peperangan;

4)    mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat;

5)    mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri;

6)    mengangkat pegawai sendiri; dan

7)    memerintah di negeri jajahan;

Kewenangan di atas sering disebut dengan hak oktroi. Sebagai sebuah kongsi dagang, dengan kewenangan dan hak-hak di atas, menunjukkan bahwa VOC memiliki hak-hak istimewa dan kewenangan yang sangat luas. VOC sebagai kongsi dagang bagaikan negara dalam negara. Dengan memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan boleh melakukan peperangan, maka VOC cenderung ekspansif. VOC terus berusaha memperluas daerahdaerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. VOC juga memandang bangsa-bangsa Eropa yang lain sebagai musuhnya. Mengawali ekspansinya tahun 1605 VOC telah berhasil mengusir Portugis dari Ambon. Benteng pertahanan Portugis di Ambon dapat diduduki tentara VOC. Benteng itu kemudian oleh VOC diberi nama Benteng Nieuw Victoria.

Pada awal pertumbuhannya sampai tahun 1610, “Dewan Tujuh Belas” secara langsung harus menjalankan tugas-tugas dan menyelesaikan berbagai urusan VOC, termasuk urusan ekspansi untuk perluasan wilayah monopoli. Dapat kamu bayangkan “Dewan Tujuh Belas” yang berkedudukan di Amsterdam di Negeri Belanda harus mengurus wilayah yang ada di Kepulauan Nusantara. Sudah barang tentu “Dewan Tujuh Belas” tidak dapat menjalankan tugas sehari-hari secara cepat dan efektif. Sementara itu, persaingan dan permusuhan dengan bangsa-bangsa lain juga semakin keras. Berangkat dari permasalahan ini maka pada 1610 secara kelembagaan diciptakan jabatan baru dalam organisasi VOC, yakni jabatan gubernur jenderal. Gubernur jenderal merupakan jabatan tertinggi yang bertugas mengendalikan kekuasaan di negeri jajahan VOC. Di samping itu juga dibentuk “Dewan Hindia” (Raad van Indie). Tugas “Dewan Hindia” ini adalah memberi nasihat dan mengawasi kepemimpinan gubernur jenderal.

Gubernur jenderal VOC yang pertama adalah Pieter Both (1602-1614). Sebagai gubernur jenderal yang pertama, Pieter Both sudah tentu harus mulai menata organisasi kongsi dagang ini sebaik-baiknya agar harapan mendapatkan monopoli perdagangan di Hindia Timur dapat diwujudkan. Pieter Both pertama kali mendirikan pos perdagangan di Banten pada tahun 1610. Pada tahun itu juga Pieter Both meninggalkan Banten dan berhasil memasuki Jayakarta. Penguasa Jayakarta waktu itu, Pangeran Wijayakrama sangat terbuka dalam hal perdagangan. Pedagang dari mana saja bebas berdagang, di samping dari Nusantara juga dari luar seperti dari Portugis, Inggris, Gujarat/India, Persia, Arab, termasuk juga Belanda. Dengan demikian, Jayakarta dengan pelabuhannya Sunda Kelapa menjadi kota dagang yang sangat ramai. Kemudian pada tahun 1611 Pieter Both berhasil mengadakan perjanjian dengan penguasa Jayakarta, guna pembelian sebidang tanah seluas 50x50 vadem (satu vadem sama dengan 182 cm) yang berlokasi di sebelah timur Muara Ciliwung. Tanah inilah yang menjadi cikal bakal hunian dan daerah kekuasaan VOC di tanah Jawa dan menjadi cikal bakal Kota Batavia. Di lokasi ini kemudian didirikan bangunan batu berlantai dua sebagai tempat tinggal, kantor dan sekaligus gudang. Pieter Both juga berhasil mengadakan perjanjian dan menanamkan pengaruhnya di Maluku dan berhasil mendirikan pos perdagangan di Ambon

 

B.   Keserakahan dan kekejaman VOC

Beberapa kali Gubernur Jendral VOC berganti kepemimpinan, namun pada saat kepemimpinan J.P.Coen lah terjadi banyak penindasan terhadap rakyat Indonesia dikarenakan sifat serakah, angkuh dan ambisius J.P.Coen yang ingin menguasai seluruh harta kekayaan Nusantara.

Keserakahan VOC tidak begitu saja terjadi tanpa alasan atau tanpa latar belakang. VOC adalah kongsi dagang Belanda yang didirikan pada 20 Maret 1602. Tujuan didirikannya Vereenigde Oostindische Compagnie (Perkumpulan Dagang India Timur) seperti tercermin dalam perundingan 15 Januari 1602 adalah untuk “menimbulkan bencana pada musuh dan guna keamanan tanah air”. Yang dimaksud musuh saat itu adalah Portugis dan Spanyol yang pada kurun Juni 1580 – Desember 1640 bergabung menjadi satu kekuasaan yang hendak merebut dominasi perdagangan di Asia. Untuk sementara waktu, melalui VOC bangsa Belanda masih menjalin hubungan baik bersama masyarakat Nusantara.memonopoli perdagangan di Asia. VOC satu – satunya kongsi dagang yang menerapkan sistem pembagian saham pada masanya. VOC memiliki kantor pusat di Oost-Indisch HuisAmsterdam BelandaRepublik Belanda.  VOC diberi wewenang memiliki tentara yang harus mereka biayai sendiri. Selain itu, VOC juga mempunyai hak, atas nama Pemerintah Belanda -yang waktu itu masih berbentuk Republik- untuk membuat perjanjian kenegaraan dan menyatakan perang terhadap suatu negara. Wewenang ini yang mengakibatkan, bahwa suatu perkumpulan dagang seperti VOC, dapat bertindak seperti layaknya suatu Negara. Berikut ialah hak – hak istimewa VOC yang tercantum di Oktrooi (piagam/charta) :

a.    Melakukan monopoli perdagangan di wilayah antara Tanjung Harapan sampai dengan Selat Magelhaens, termasuk kepulauan Nusantara

b.    Membentuk angkatan perang sendiri,

c.    Melakukan peperangan

d.    Mengadakan perjanjian dengan raja-raja setempat

e.    Mencetak dan mengeluarkan mata uang sendiri,

f.     Mengangkat pegawai sendiri, dan

g.    Memerintah di negeri jajahan

Karena memiliki hak untuk membentuk angkatan perang sendiri dan melakukan peperangan, maka VOC berupaya meemperluas daerah – daerah di Nusantara sebagai wilayah kekuasaan dan monopolinya. Namun semakin luas wilayah monopoli Belanda di Nusantara, membuat “Dewan Tujuh Belas” kewalahan mengatasi masalah, lalu dibentuklah Gubernur baru yang memiliki kekuasaan tertinggi. Pieter Both ialah Gubernur Jenderal VOC yang pertama menjabat dari tahun 1610 – 1614. Pada awalnya sikap Belanda di nusantara diterima oleh warga setempat, namun karena terlalu terobsesi meraup keuntungan yang banyak, Belanda semakin hari semakin berbuat semena mena terhadap masyarakat Indonesia. Beberapa kali Gubernur Jendral VOC berganti kepemimpinan, namun pada saat kepemimpinan J.P.Coen lah terjadi banyak penindasan terhadap rakyat Indonesia dikarenakan sifat serakah, angkuh dan ambisius J.P.Coen yang ingin menguasai seluruh harta kekayaan Nusantara. Berikut ialah keserakahan yang dilakukan Belanda pada Indonesia  :

a.    Membangun pusat perdagangan diberbagai daerah.

b.    Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.

c.    Melaksanakan politik devide et impera( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.

d.    Melaksnakan sepenuhnya Hak Octrooiyang ditawarkan pemerintah Belanda.

e.    Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).

f.     Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten).

g.    Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.

h.    Adanya verplichte leverantien( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )

i.      Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing

j.      Melakukan kondolisasi kedudukan.

selain itu adapula Keserakahan VOC menurut tahun – tahunnya :

a.    Membangun pusat perdagangan diberbagai daerah.

b.    Menguasai pelabuhan-pelabuhan dan mendirikan benteng untuk melaksanakan monopoli perdagangan.

c.    Melaksanakan politik devide et impera( memecah dan menguasai ) dalam rangka untuk menguasai kerajaan-kerajaan di Indonesia.

d.    Melaksnakan sepenuhnya Hak Octroiyang ditawarkan pemerintah Belanda.

e.    Membangun pangkalan / markas VOC yang semula di Banten dan Ambon, dipindah dipusatkan di Jayakarta ( Batavia).

f.     Melaksanakan pelayaran Hongi ( Hongi tochten).

g.    Adanya Hak Ekstirpasi, yaitu hak untuk membinasakan tanaman rempah-rempah yang melebihi ketentuan.

h.    Adanya verplichte leverantien( penyerahan wajib ) dan Prianger Stelsel ( system Priangan )

i.      Melakukan pembunuhan terhadap rakyat pribumi, orang-orang Tionghoa, maupun orang asing

j.      Melakukan kondolisasi kedudukan.

Selain itu ada juga beberapa daftar keserakahan VOC menurut tahunnya :

·         Pada Februari 1605, Armada VOC bersekutu dengan Hitu menyerang kubu pertahanan Portugis di Ambon dengan imbalan VOC berhak sebagai pembeli tunggal rempah-rempah di Hitu.

·         Pada tahun 1609, VOC membuka kantor dagang di Sulawesi Selatan. Namun niat tersebut dihalangi oleh Raja Gowa. Karena Raja Gowa telah melakukan kerjasama dengan pedagang-pedagang Inggris, Prancis, Denmark, Spanyol & Portugis untuk melawan VOC.

·         Pada tahun 1610, Ambon dijadikan pusat pengendalian VOC, yang dipimpin oleh seorang-gubernur jendral. Tetapi selama 3 periode gubernur-jendral tersebut, Ambon tak begitu memuaskan untuk dijadikan markas besar VOC karena jauh dari jalur-jalur utama perdagangan Asia.

·         Pada 12 Mei 1619, Pihak Belanda mengambil keputusan untuk memberi nama baru Jayakarta sebagai Batavia.

·         Pada Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen, seorang warga negara Belanda, melakukan pelayaran ke Banten dengan 17 kapal.

·         Pada 30 Mei 1619, Jan Pieterszoon Coen melakukan penyerangan terhadap Banten, memukul mundur tentara Banten. Membangun Batavia sebagai pusat militer & administrasi yg relatif aman bagi pergudangan & pertukaran barang-barang, karena perjalanan dari Batavia mudah mencapai jalur-jalur perdagangan ke Indonesia bagian timur, timur jauh, dan Eropa.

·         Pada tahun 1619, Jan Pieterszoon Coen ditunjuk menjadi gubernur-jendral VOC. Dia menggunakan kekerasan, untuk memperkokoh kekuasaannya dia menghancurkan semua yg menghalanginya. Dan menjadikan Batavia sebagai tempat bertemunya kapal-kapal dagang VOC.

·         Pada tahun 1619 pula, terjadi migrasi orang Tionghoa ke Batavia. VOC menarik sebanyak mungkin pedagang Tionghoa yg ada di berbagai pelabuhan seperti Banten, Jambi, Palembang & Malaka ke Batavia. Bahkan ada juga yqng langsung datang dari Tiongkok. Di sini orang-orang Tionghoa sudah menjadi suatu bagian penting dari perekonomian di Batavia. Mereka aktif sebagai pedagang, penggiling tebu, pengusaha toko, dan tukang yg terampil.

·         Pada tahun 1620, dalam rangka mengatasi masalah penyeludupan di Maluku, VOC melakukan pembuangan, pengusiran bahkan pembantaian seluruh penduduk Pulau Banda & berusaha menggantikannya dengan orang-orang Belanda pendatang & mempekerjakan tenaga kerja kaum budak.

·         Pada tahun 1623,VOC melanggar kerjasama dengan Inggris, Belanda membunuh 12 agen perdagangan Inggris, 10 orang Inggris, 10 orang Jepang; 1 orang Portugis dipotong kepalanya.

·         Pada tahun 1630, Belanda telah mencapai banyak kemajuan dalam meletakkan dasar-dasar militer untuk mendapatkan hegemoni perniagaan laut di Indonesia.

·         Pada tahun 1637, VOC yang telah beberapa lama di Maluku tak mampu memaksakan monopoli atas produksi pala, bunga pala, dan yg terpenting, cengkeh. Penyeludupan cengkeh semakin berkembang, muncul banyak komplotan-komplotan yg anti dengan VOC. Gubernur-Jendral Antonio van Diemen melancarkan serangan terhadap para penyeludup & pasukan-pasukan Ternate di Hoamoal.

·         Pada tahun 1643, Arnold de Vlaming mengambil kesempatan kekalahan Ternate dengan memaksa raja Ternate Mandarsyah ke Batavia & menandatangani perjanjian yg melarang penanaman pohon cengkeh di semua wilayah kecuali Ambon atau daerah lain yg dikuasai VOC. Hal ini disebabkan pada masa itu Ambon mampu menghasilkan cengkeh melebihi kebutuhan untuk konsumsi dunia.

·         Pada tahun 1656, seluruh penduduk Ambon yg tersisa dibuang. Semua tanaman rempah-rempah di Hoamoal dimusnahkan dan akibatnya daerah tersebut tak didiami manusia kecuali jika ekspedisi Hongi [armada tempur] melintasi wilayah itu untuk mencari pohon-pohon cengkeh liar yg harus dimusnahkan.

·         Pada 1670, VOC telah berhasil melakukan konsolidasi kedudukannya di Indonesia Timur. Pihak Belanda masih tetap menghadapi pemberontakan-pemberontakan tetapi kekuatannya tak begitu besar. VOC pun menebangi tanaman rempah-rempah yg tak dapat diawasi, Hoamoal tak dihuni lagi, orang Bugis & Makassar meninggalkan kampung halamannya. Banyak orang-orang Eropa & sekutu-sekutu yg tewas, semata-mata guna mencapai maksud VOC untuk memonopoli rempah-rempah.

·         Pada tahun 1674, Pulau Jawa dalam keadaan yg memprihatinkan, kelaparan merajalela, berjangkit wabah penyakit, gunung merapi meletus, gempa bumi, gerhana bulan, & hujan yg tak turun pada musimnya.

·         Pada tahun 1680, VOC pada dasarnya hanya terbatas menguasai dataran-dataran rendah tertentu saja di Jawa. Daerah pegunungan seringkali tak berhasil dikuasai & daerah ini dijadikan tempat persembunyian pemberontak. Tidak dapat dihindarkan lagi pemberontakan-pemberontakan mengakibatkan kesulitan & menguras dana VOC.

·         Pada tahun 1682, Pasukan VOC dipimpin François Tack & Isaac de Saint-Martin berlayar menuju Banten guna menguasai perdagangan di Banten. VOC merebut & memonopoli perdagangan lada di Banten. Orang-orang Eropa yg merupakan saingan VOC diusir.

·         Pada tahun 1740, terjadi penangkapan terhadap orang Tionghoa, tak kurang 1. 000 orang Tionghoa dipenjarakan. Orang Tionghoa menjadi gelisah lebih-lebih sesudah sering terjadi penangkapan, penyiksaan, & perampasan hak milik Tionghoa.

·         Pada Juni 1740, Kompeni Belanda mengeluarkan lagi peraturan bahwa semua orang Tionghoa yg tak memiliki izin tinggal akan ditangkapdan diangkut ke Sailan. Peraturan ini dilaksanakan dengan sewenang-wenang.

·         Pada 9 Oktober 1740, dimulainya pembunuhan terhadap orang Tionghoa secara besar-besaran. Yang banyak melakukan pembunuhan ini ialah orang-orang Eropa & para budak. Dan pada akhirnya ada sekitar 10. 000 orang Tionghoa yg tewas. Perkampungan orang Tionghoa dibakar selama beberapa hari. Kekerasan ini berhenti sesudah orang Tionghoa memberikan uang premi kepada serdadu-serdadu VOC guna melakukan tugasnya yang rutin.

·         Pada Desember 1741, awal 1742-VOC merebut kembali daerah-daerah lain yang terancam serangan.

 

C.   VOC Gulung Tikar

Dapat kita ketahui bahwa sesuatu yang tidak baik tidak akan berlangsung lama, jika iya pun, akan banyak hal buruk yang terjadi. Karena perbuatan buruk yang mereka lakukan sendiri, mereka menelan pahit akibat perbuatannya. Berikut ialah beberapa faktor runtuhnya VOC :

1.    Semakin banyak daerah yang dikuasai oleh VOC, pengawasannya pun semakin sulit. Kota Batavia semakin ramai dan padat karena orang dari timur asing seperti Cina dan Jepang diizinkan tinggal sehingga Batavia menjadi banjir penduduk dan mengalami banyak masalah sosial,

2.    Parlemen Belanda menetapkan UU  bahwa Raja menjadi penguasa tertinggi VOC. Banyak pengurus yang mulai akrab dengan pemerintah sehingga mengabaikan kepentingan pemegang saham,

3.    Pengurus tidak lagi berfikir untuk memajukan usaha perdangangannya, melainkan memperkaya diri,

4.    Tahun 1673, VOC tidak mampu membayar dividen dan kas-nya pun merosot karena perang yang dilaksanakannya dan timbullah beban hutang,

5.    Adanya ordinasi agar para pejabat VOC diperlakukan hormat oleh semua orang baik keturunan Eropa atau Indonesia,

6.    Adanya ordinasi kedua agar para pejabat memakai kendaraan kebesaran, dan tentu itu semua membebani anggaran, dan

7.    Mulai terjadinya korupsi di antara para pejabat.

Di atas ialah beberapa faktor utama keruntuhan VOC, telah jelas sekali apa yang mereka perbuat dapat merusak Organisasi atau Kongsi Dagang yang mereka jalani, maka dari itu tidak heraan pada tanggal 31 Desember 1799 VOC dinyatakan bubar, hutang – hutang VOC diganti oleh pemerintah Belanda.

Dengan demikian kita telah mempelajari dari sejarah, bahwa sesuatu yang tidak baik akan menghasilkan petaka. Seharusnya kita sebagai bangsa yang pernah ditindas VOC, kita harus banyak belajar dari kegagalan – kegagalan yang mereka perbuat, dan menjauhin perilaku – perilaku buruk mereka yang hanya menghancurkan diri mereka sendiri, dan pada akhrinya keserakahan hanya akan mendatangkan musibah bagi orang – orang disekitar dan juga diri sendiri.

BAB III

PENUTUP

 

A.   Kesimpulan

VOC (vereenigde oostindische compagnie) datang pada tahun 1695 dipimpin oleh Cornelis De Houtman yang tujuan awalnya adalah berdagang di wilayah Indonesia. Tapi seiring berjalannya waktu, VOC memperluas wilayah perdagangannya dan karena Indonesia kaya akan rempah-rempah maka timbul keinginan VOC agar menguasai Indonesia beserta sumber daya alamnya.

Keberadaan VOC membawa banyak pengaruh bagi bangsa Indonesia. Baik dalam bidang ekonomi, sosial, maupun politik. Pengaruh yang ada harus kita evaluasi dengan baik. Jangan sampai kita kembali terjajah dengan kedatangan bangsa dan organisasi asing seperti VOC. Indonesia memiliki banyak sumber daya yang harus kita kelola sepandai-pandainya agar tidak mudah dikuasai oleh bangsa asing yang akan menjadikan kita budak di negara sendiri. 

 

B.   Saran

Kita sebagai bangsa yang pernah ditindas VOC, kita harus banyak belajar dari kegagalan – kegagalan yang mereka perbuat, dan menjauhin perilaku – perilaku buruk mereka yang hanya menghancurkan diri mereka sendiri, dan pada akhrinya keserakahan hanya akan mendatangkan musibah bagi orang – orang disekitar dan juga diri sendiri.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR PUSTAKA

 

 

https://andinifatwasite.wordpress.com/2014/10/05/keserakahan-voc/

https://adellaintanpertiwi.blogspot.com/2015/11/tugas-sejarah-keserakahan-voc.html

https://id.scribd.com/doc/241778651/Sejarah-Keserakahan-VOC-Di-Indonesia

Abdullah, Taufik dan A.B. Lapian. 2012. Indonesia Dalam Arus Sejarah jilid 4 (Kolonisasi dan Perlawanan). Jakarta: Ichtiar Baru van Hoeve.

Bernard H. M, Vlekke. 1944. Nusantara: a History of the East Indian Archipelago. Massachusetts: Harvard University Press.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

KATA PENGANTAR

 

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena atas limpahan rahmat dan hidayahnya sehingga kami dapat menyelesaikan makalah kami yang berjudul “Kekuasaan Kongsi Dagang VOC”

Pada makalah ini kami banyak mengambil dari berbagai sumber dan refrensi dan pengarahan dari berbagai pihak .oleh sebab itu, dalam kesempatan ini kami mengucapkan terima kasih sebesar-sebesarnya kepada semua pihak yang telah membantu dalam penyusunan makalah ini.

Penyusunan menyadari sepenuhnya bahwa makalah ini sangat jauh dari sempurna, untuk itu kami sangat mengharapkan kritik dan saran yang bersifat membangun guna kesempurnaan laporan ini.

Akhir kata penyusun mengucapkan terima kasih dan semoga makalah ini dapat bermanfaat untuk semua pihak yang membaca…

 

                                                                                    Penyangkak,   Juli 2023

                                                                                                Penyusun

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

DAFTAR ISI

 

 

HALAMAN SAMPUL.............................................................................................. i

KATA PENGANTAR............................................................................................... ii

DAFTAR ISI............................................................................................................. iii

BAB I PENDAHULUAN

A.   Latar Belakang.......................................................................................... 1

B.   Rumusan Masalah................................................................................... 1

C.  Tujuan Penulisan..................................................................................... 1

BAB II PEMBAHASAN

A.   Lahirnya VOC........................................................................................... 2

B.   Keserakahan dan Kekejaman VOC..................................................... 4

C.   VOC Gulung Tikar................................................................................... 8

BAB III PENUTUP

A.     Kesimpulan............................................................................................. 9

B.    Saran........................................................................................................ 9

DAFTAR PUSTAKA

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Komentar