makalah PKN Tentang Pengertian, Asas, Arti Penting dan Sarana Hubungan Internasional



BAB I
PENDAHULUAN

1.1.    Latar Belakang 
Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah, kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara), seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam hubunngan internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti : pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional. Oleh karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin penting tersebut yang bersumber dari buku dan artikel artikel yang telah dibaca dan ditambah dengan referensi-referensi lainnya

1.2.    Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka penyusun merumuskan masalah sebagai berikut :
1.     Apa Pengertian Hubungan Internasional?
2.    Apa Saja Asas-Asas Hubungan Internasional?
3.    Mengapa Hubungan dan Kerja Sama Internasional SangatPenting?
4.    Apa Saja Sarana Hubungan Internasional ?

1.3.    Tujuan Penulisan
1.     Untuk Mengetahui Pengertian Hubungan Internasional
2.    Untuk Mengetahui Asas-Asas Hubungan Internasional
3.    Untuk Mengetahui Arti Penting Hubungan dan Kerja Sama Internasional
4.    Untuk Mengetahui Sarana Hubungan Internasional




BAB II
PEMBAHASAN

2.1.    Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa atau negara yang satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku Rencana Strategi Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI ( Renstra ), hubungan internasional adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan ini di dalam Encyclopedia Americana dilihat sebagai hubungan antarnegara atau antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis, budaya, ekonomi ataupun hankam. Konsep ini berhubungan erat dengan subjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional dan politik internasional.
Hubungan Internasional dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 disebut dengan hubungan luar negeri. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa hubungan luar negeri adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya, lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.
Pengertian hubungan internasional juga dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
1.     Charles A. MC. Clelland
Hubungan internasional adalah studi tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
2.    Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan studi tentang interaksi antara jenis kesatuan – kesatuan social tertentu, termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu, bisa diartikan sebagai negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat internasional.

3.    Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi internasional dan hukum internasional.
Konsep hubungan internasional berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional, seperti organisasi internasional, hukum internasional, politik internasional termasuk diplomasi.

Jika dilihat dari subyeknya, hubungan internasional dapat berupa:
a.    hubungan individual, yaitu hubungan antarpribadi atau perorangan (interpersonal) antara warga negara suatu negara dengan warga negara dari negara lain. Individu-individu tersebut saling mengadakan kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik diantara keduanya. Misalnya: turis, pelajar, mahasiswa.
b.    hubungan antar kelompok, yaitu hubungan antara kelompok-kelompok tertentu dari suatu negara dengan kelompok – kelompok tertentu dari negara lain. Kelompok-kelompok tersebut dapat mengadakan hubungan secara periodik, insidental maupun permanen. Misalnya hubungan antar lembaga sosial, antarlembaga agama, antarorganisasi sosial politik.
c.    hubungan antarnegara, yaitu hubungan antarbadan publik/pemerintah/lembaga negara yang dengan negara lainnya dalam pergaulan internasional. Dalam hubungan ini negara bertindak sebagai institusi.

Jika dilihat dari sifatnya, hubungan internasional dapat berupa;
a.    hubungan bilateral, yaitu hubungan yang melibatkan dua negara.
b.    Hubungan multilateral, yaitu hubungan yang melibatkan banyak negara
c.    Hubungan regional, yaitu hubungan yang dilakukan oleh beberapa negara dalam satu kawasan (region)
d.    Hubungan internasional, yaitu hubungan yang melibatkan lebih dari dua negara dan tidak terikat pada suatu kawasan.

2.2.    Asas-Asas Hubungan Internasional
Dalam hubungan internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
1.     Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau orang yang berada di luar wilayah tersebut berlaku hukum asing ( internasional sepenuhnya)
2.    Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan negara terhadap warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya.Asas ini mempunyai kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku juga bagi warga negaranya, walaupun di negara asing.
3.    Asas Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat. Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak tidak terikat pada batas-batas wilayah suatu negara.

2.3.    Arti Penting Hubungan dan Kerjasama Internasional
Hubungan Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Dengan demikian tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari keterlibatan dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama internasional sangat penting. Menurut Mochtar Kusumaatmadja (1982), hubungan dan kerja sama tersebut timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak merata di dunia.
Jadi, ada saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan terjadi dipelbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan, keagamaan, sosial maupun olah raga. Disamping itu, hubungan dan kerja sama internasional juga penting untuk :
a.    memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara damai dan adil dengan bangsa lain;
b.    mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan, permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia;
c.    mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab, cinta damai dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa;
d.    membangun solidaritas dan sikap saling menghormati antarbangsa;
e.    membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki;
f.    berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan social;
g.    menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara, kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.
Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses hubungan internasioanal, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis.
Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional manakala kemerdekaan nya telah diakui oleh negara lain, baik secara de facto, maupun de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional antara lain karena faktor-faktor berikut:
a.      Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b.     Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang tidak dapat

dipungkiri bahwa suatu negara tidak dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain. Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi, politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a.     Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b.    Faktor wilayah yang saling berjauhan akan mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional
c.     Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d.    Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat dipenuhi di dalam negeri sendiri.
e.    Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara di dunia diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain bertujuan untuk :
a.    Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b.    Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c.    Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi seluruh rakyatnya.

2.4.    Sarana Hubungan Internasional
Sarana yang dipergunakan dalam melakukan politik luar negeri adalah diplomasi, propaganda, bidang-bidang aktifitas ekonomi, dan militer
1.     Diplomasi
Diplomasi dalam arti luas mencakup seluruh kegiatan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan negara lain. Diplomasi mencakup kegiatan:
a.    menentukan tujuan dengan mempergunakan semua daya dan tenaga untuk mencapai tujuan tersebut.
b.    menyesuaikan kepentingan dari negara lain dengan kepentingan nasional sesuai dengan daya dan tenaga yang ada padanya..
c.    menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda dengan kepentingan negara lain.
d.    mempergunakan sarana dan kesempatan yang ada sebaik-baiknya.
Kegagalan dalam melaksanakan diplomasi dapat mengakibatkan timbulny a konflik dan ini akan berakibat membahayakan perdamaian dan keamanan internasional. Dalam hubungan internasional modem suatu negara akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari peperangan. Kekurangan akan keterampilan dalam berdiplomasi akan mengundang konflik antarbangsa dan mengancam perdamaian dunia.
2.    Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok demi kepentingan masyarakat umum
a.    Propaganda lebih ditujukan pada rakyat Negara lain daripada kepada pemerintahannya;
b.    Propaganda untuk keuntungan diri sendiri, perjuangan untuk kepentingan nasional dari Negara yang membuat propaganda.
Propaganda dilakukan dengan menggunakan alat semisal radio gelombang jarak pendek, televisi, internet dll, dalam menggunakan propaganda dapat digunakan cara; menyajikan pemberitaan dan informasi yang sefaktual dan seobyektif mungkin dan membiarkan pendengar/pembaca propaganda menyimpulkan sendiri. Bisa juga dengan terknik ‘bohong besar’. Teknik ‘bohong besar’ pernah digunakan Hitler dengan sangat efektif. Karena berdasarkan alasan yang dikembangkannya, yaitu: bahwa ‘suatu kebohongan asal saja cukup besar dan sering diulang-ulang akan dipercaya oleh orang banyak, setidak-tidaknya sebagian diantaranya’ (J. Frankel, 1980).




3.    Ekonomi
Sarana ekonomi biasanya digunakan secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa perang. Dalam masa damai perdagangan dan bantuan internasional sangat penting. Dalam masa perang berbagai tindakan perang ekonomi juga sering digunakan. Pada tingkat tertentu, semua Negara harus terlibat dalam perdagangan internasional agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi sendiri di dalam negerinya. Sebalinya, mereka juga menjual barang ke Negara lain sehingga dapat membayar apa yang diimportnya dengan menggunakan keuntungan yang diperolehnya.
4.    Kekuatan militer dan perang
Kekuatan militer yang memadai dapat menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan kekuatan militer yang kuat dapat membuat suatu Negara tak memiliki rasa percaya diri. Mereka tak mampu menghindari tekanan-tekanan dan ancaman-ancaman yang dilancarkan lawan, yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya.


















BAB III
PENUTUP

3.1.    Kesimpulan
Hubungan dan kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.

3.2.    Saran
Setelah menyusun makalah ini, penyusun mempunyai beberapa saran yaitu sebagai berikut : Kepada para pembaca yang mempelajari makalah ini dan ingin lebihmemperluas  pengetahuan  tentang hubungan internasional, silahkan mencari referensi-referensi demi pemenuhan bahan ajaran.


















DAFTAR PUSTAKA





























KATA PENGANTAR

Puji syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat, karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah PKN Tentang Pengertian, Asas, Arti Penting dan Sarana Hubungan Internasional ini dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak / Ibu Guru Mata Pelajaran PKN di kelas XI SMA Negeri 1 Kerkap yang telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta pengetahuan kita mengenai Pengertian, Asas, Arti Penting dan Sarana Hubungan Internasional. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang membangun.
Semoga makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.                                                                 

Kerkap,  Februari 2016
                                                                   Penyusun











DAFTAR ISI


HALAMAN SAMPUL...............................................................................................................i
KATA PENGANTAR...............................................................................................................ii
DAFTAR ISI..........................................................................................................................iii

BAB I PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang...................................................................................................................1
1.2. Rumusan Masalah.............................................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan..............................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1.     Pengertian Hubungan Internasional ........................................................................2
2.2.    Asas-Asas Hubungan Internasional..........................................................................4
2.3.    Arti Penting Hubungan dan Kerja Sama Internasional........................................4
2.4.    Sarana Hubungan Internasional................................................................................6
BAB III PENUTUP
3.1.     Kesimpulan......................................................................................................................9
3.2.    Saran................................................................................................................................9
DAFTAR PUSTAKA











Komentar