BAB I
PENDAHULUAN
1.1.
Latar Belakang
Hubungan internasional diidentifikasikan sebagai studi tentang interaksi
antara beberapa faktor yang berpartisipasi dalam politik internasional, yang
meliputi negara-negara, organisasi internasional, organisasi nonpemerintah,
kesatuan substansional (kelompok-kelompok atau badan-badan dalam suatu negara),
seperti birokrasi dan pemerintah domestik, serta individu-individu. Dalam
hubunngan internasional terdapat berbagai pola hubungan antar bangsa seperti :
pola penjajahan, pola hubungan ketergantungan, pola hubungan sama derajat
antarbangsa. Memiliki arti penting serta sarana hubungan internasional. Oleh
karena itu penulis akan menjelaskan poin-poin penting tersebut yang
bersumber dari buku dan artikel artikel yang telah dibaca dan ditambah
dengan referensi-referensi lainnya
1.2. Rumusan Masalah
Dari latar belakang di atas maka penyusun merumuskan masalah sebagai
berikut :
1. Apa Pengertian Hubungan
Internasional?
2. Apa Saja Asas-Asas Hubungan Internasional?
3. Mengapa Hubungan dan Kerja Sama Internasional
SangatPenting?
4. Apa Saja Sarana Hubungan Internasional ?
1.3. Tujuan
Penulisan
1. Untuk Mengetahui Pengertian Hubungan Internasional
2. Untuk Mengetahui Asas-Asas Hubungan Internasional
3. Untuk Mengetahui Arti Penting Hubungan dan Kerja Sama
Internasional
4. Untuk Mengetahui Sarana Hubungan Internasional
BAB II
PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian Hubungan Internasional
Hubungan
internasional adalah hubungan yang diadakan oleh suatu bangsa atau negara yang
satu dengan yang lainnya. Sedangkan menurut buku Rencana Strategi
Pelaksanaan Politik Luar Negeri RI ( Renstra ), hubungan internasional
adalah hubungan antarbangsa dalam segala aspeknya yang dilakukan oleh suatu
negara untuk mencapai kepentingan nasional negara tersebut.
Hubungan ini di
dalam Encyclopedia Americana dilihat sebagai hubungan antarnegara atau
antarindividu dari negara yang berbeda-beda, baik berupa hubungan politis,
budaya, ekonomi ataupun hankam. Konsep ini berhubungan erat dengan
subjek-subjek, seperti organisasi internasional, diplomasi, hukum internasional
dan politik internasional.
Hubungan
Internasional dalam Undang-Undang Nomor 37 Tahun 1999 disebut dengan hubungan
luar negeri. Dalam undang-undang tersebut dinyatakan bahwa hubungan luar negeri
adalah setiap kegiatan yang menyangkut aspek regional dan internasional yang
dilakukan oleh pemerintah di tingkat pusat dan daerah atau lembaga-lembaganya,
lembaga negara, badan usaha, organisasi politik, organisasi masyarakat, lembaga
swadaya masyarakat, atau warga negara Indonesia.
Pengertian
hubungan internasional juga dikemukakan oleh para ahli, antara lain:
1. Charles A. MC. Clelland
Hubungan internasional adalah studi
tentang keadaan-keadaan relevan yang mengelilingi interaksi.
2. Warsito Sunaryo
Hubungan internasional merupakan
studi tentang interaksi antara jenis kesatuan – kesatuan social tertentu,
termasuk studi tentang keadaan relevan yang mengelilingi interaksi. Adapun yang
dimaksud dengan kesatuan-kesatuan social tertentu, bisa diartikan sebagai
negara, bangsa maupun organisasi negara sepanjang hubungan bersifat
internasional.
3. Tygve Nathiessen
Hubungan internasional merupakan
bagian dari ilmu politik dan karena itu komponen-komponen hubungan
internasional meliputi politik internasional, organisasi dan administrasi
internasional dan hukum internasional.
Konsep hubungan internasional
berhubungan erat dengan subjek-subjek internasional, seperti organisasi
internasional, hukum internasional, politik internasional termasuk diplomasi.
Jika dilihat dari subyeknya, hubungan internasional
dapat berupa:
a. hubungan individual, yaitu hubungan antarpribadi atau
perorangan (interpersonal) antara warga negara suatu negara dengan warga
negara dari negara lain. Individu-individu tersebut saling mengadakan
kontak-kontak pribadi sehingga timbul kepentingan timbal balik diantara
keduanya. Misalnya: turis, pelajar, mahasiswa.
b. hubungan antar kelompok, yaitu hubungan antara
kelompok-kelompok tertentu dari suatu negara dengan kelompok – kelompok
tertentu dari negara lain. Kelompok-kelompok tersebut dapat mengadakan hubungan
secara periodik, insidental maupun permanen. Misalnya hubungan antar lembaga
sosial, antarlembaga agama, antarorganisasi sosial politik.
c. hubungan antarnegara, yaitu hubungan antarbadan
publik/pemerintah/lembaga negara yang dengan negara lainnya dalam pergaulan
internasional. Dalam hubungan ini negara bertindak sebagai institusi.
Jika dilihat
dari sifatnya, hubungan internasional dapat berupa;
a. hubungan bilateral, yaitu hubungan yang melibatkan dua
negara.
b. Hubungan multilateral, yaitu hubungan yang melibatkan
banyak negara
c. Hubungan regional, yaitu hubungan yang dilakukan oleh
beberapa negara dalam satu kawasan (region)
d. Hubungan internasional, yaitu hubungan yang melibatkan
lebih dari dua negara dan tidak terikat pada suatu kawasan.
2.2.
Asas-Asas Hubungan Internasional
Dalam hubungan
internasional, dikenal beberapa asas yang didasarkan pada daerah dan ruang
lingkup berlakunya ketentuan hukum bagi daerah dan warga negara masing-masing.
Ada tiga asas
dalam hubungan internasional yang saling mempengaruhi, yaitu:
1. Asas Teritorial
Asas ini didasarkan pada kekuasaan
negara atas daerahnya. Menurut asas ini, negara melaksanakan hukum bagi semua
orang dan semua barang yang ada di wilayahnya. Jadi terhadap semua barang atau
orang yang berada di luar wilayah tersebut berlaku hukum asing ( internasional
sepenuhnya)
2. Asas Kebangsaan
Asas ini didasarkan pada kekuasaan
negara terhadap warga negaranya. Menurut asas ini, setiap warga negara
dimanapun ia berada tetap mendapatkan perlakuan hukum dari negaranya.Asas ini mempunyai
kekuatan extraterritorial, artinya hukum dari negara tersebut tetap berlaku
juga bagi warga negaranya, walaupun di negara asing.
3. Asas
Kepentingan Umum
Asas ini didasarkan pada wewenang
negara untuk melindungi dan mengatur kepentingan dalam kehidupan masyarakat.
Dalam hal ini negara dapat menyesuaikan diri dengan semua keadaan dan peristiwa
yang bersangkut paut dengan kepentingan umum. Jadi hukum tidak tidak terikat
pada batas-batas wilayah suatu negara.
2.3. Arti Penting
Hubungan dan Kerjasama Internasional
Hubungan
Internasioal menjadi penting bagi suatu negara, karena di masa sekarang
diyakini bahwa tidak ada negara yang dapat berdiri sendiri. Dengan adanya
hubungan internasional, pencapaian tujuan negara akan lebih mudah dilakukan dan
perdamaian dunia lebih mudah diciptakan.
Dengan demikian
tak satu bangsa pun di dunia ini dapat membebaskan diri dari keterlibatan
dengan bangsa dan negara lain. Bagi suatu negara hubungan dan kerjasama
internasional sangat penting. Menurut Mochtar Kusumaatmadja (1982),
hubungan dan kerja sama tersebut timbul karena adanya kebutuhan yang disebabkan
antara lain oleh pembagian kekayaan alam dan perkembangan industri yang tidak
merata di dunia.
Jadi, ada
saling ketergantungan dan membutuhkan antarbangsa. Ketergantungan terjadi
dipelbagai bidang kehidupan baik perdagangan, kebudayaan, ilmu pengetahuan,
keagamaan, sosial maupun olah raga. Disamping itu, hubungan dan kerja sama
internasional juga penting untuk :
a. memelihara dan menciptakan hidup berdampingan secara
damai dan adil dengan bangsa lain;
b. mencegah dan menyelesaikan konflik, perselisihan,
permusuhan atau persengketaan yang mengancam perdamaian dunia sebagai akibat
adanya kepentingan nasional yang berbeda di antara bangsa dan negara di dunia;
c. mengembangkan cara penyelesaian masalah secara damai
melalui perundingan dan diplomasi yang lazim ditempuh negara-negara beradab,
cinta damai dan berpegang kepada nilai-nilai etik dalam pergaulan antarbangsa;
d. membangun solidaritas dan sikap saling menghormati
antarbangsa;
e. membantu bangsa lain yang terancam keberadaannya
sebagai akibat pelanggaran atas hak-hak kemerdekaan yang dimiliki;
f. berpartisipasi dalam rangka ikut melaksanakan
ketertiban dunia berdasarkan kemerdekaan, perdamaian abadi, dan keadilan
social;
g. menjamin kelangsungan hidup bangsa dan negara,
kelangsungan keberadaan dan kehadirannya ditengah bangsa-bangsa lain.
Beberapa faktor yang ikut menentukan dalam proses
hubungan internasioanal, baik secara bilateral maupun multilateral antara lain
adalah kekuatan nasional, jumlah penduduk, sumber daya dan letak geografis.
Suatu negara dapat mengadakan hubungan internasional
manakala kemerdekaan nya telah diakui oleh negara lain, baik secara de facto,
maupun de jure. Perlunya kerjasama dalam bentuk hubungan internasional
antara lain karena faktor-faktor berikut:
a. Faktor internal, yaitu adanya kekhawatiran terancam
kelangsungan hidupnya baik melaui kudeta maupun intervensi dari negara lain.
b. Faktor eksternal, yaitu ketentuan hukum alam yang
tidak dapat
dipungkiri bahwa suatu negara tidak
dapat berdiri sendiri tanpa bantuan dan kerjasama dengan negara lain.
Ketergantungan tersebut terutama dalam memecahkan masalah-masalah ekonomi,
politik, hukum sosial budaya dan pertahanan keamanan.
Berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa
faktor-faktor pendorong hubungan internasional adalah sebagai berikut.
a. Faktor kodrat manusia sebagai makhluk social yang
harus mengadakan kerjasama dengan sesama.
b. Faktor wilayah yang saling berjauhan akan
mengakibatkan timbulnya kerja sama regional dan internasional
c. Faktor pertumbuhan bangsa dan negara itu sendiri.
d. Faktor kepentingan nasional yang tidak selamanya dapat
dipenuhi di dalam negeri sendiri.
e. Faktor tanggung jawab sebagai warga dunia untuk
mewujudkan kehidupan yang aman, tertib serta damai.
Disamping itu hubungan kerjasama antar negara di dunia
diperlukan guna memenuhi kebutuhan hidup dan eksistensi keberadaan suatu negara
dalam tata pergaulan internasional, disamping demi terciptanya perdamaian dan
kesejahteraan hidup yang merupakan dambaan setiap manusia dan negara di dunia.
Kerjasama antar bangsa di dunia didasari atas sikap
saling menghormati dan saling menguntungkan. Kerja sama internasional antara lain
bertujuan untuk :
a. Memacu pertumbuhan ekonomi seiap negara.
b. Menciptakan saling pengertian antarbangsa dalam
membina dan menegakkan perdamaian dunia.
c. Menciptakan keadilan dan kesejahteraan sosial bagi
seluruh rakyatnya.
2.4.
Sarana Hubungan Internasional
Sarana yang
dipergunakan dalam melakukan politik luar negeri adalah diplomasi, propaganda,
bidang-bidang aktifitas ekonomi, dan militer
1. Diplomasi
Diplomasi dalam arti luas mencakup
seluruh kegiatan politik luar negeri suatu negara dalam hubungannya dengan
negara lain. Diplomasi mencakup kegiatan:
a. menentukan tujuan dengan mempergunakan semua daya dan
tenaga untuk mencapai tujuan tersebut.
b. menyesuaikan kepentingan dari negara lain dengan
kepentingan nasional sesuai dengan daya dan tenaga yang ada padanya..
c. menentukan apakah tujuan nasional sejalan atau berbeda
dengan kepentingan negara lain.
d. mempergunakan sarana dan kesempatan yang ada sebaik-baiknya.
Kegagalan dalam melaksanakan diplomasi dapat
mengakibatkan timbulny a konflik dan ini akan berakibat membahayakan perdamaian
dan keamanan internasional. Dalam hubungan internasional modem suatu negara
akan berusaha semaksimal mungkin untuk menghindari peperangan. Kekurangan akan
keterampilan dalam berdiplomasi akan mengundang konflik antarbangsa dan
mengancam perdamaian dunia.
2. Propaganda
Propaganda adalah usaha sistematis
yang digunakan untuk mempengaruhi pikiran, emosi, dan tindakan suatu kelompok
demi kepentingan masyarakat umum
a. Propaganda lebih ditujukan pada rakyat Negara lain
daripada kepada pemerintahannya;
b. Propaganda untuk keuntungan diri sendiri, perjuangan
untuk kepentingan nasional dari Negara yang membuat propaganda.
Propaganda dilakukan dengan menggunakan alat semisal
radio gelombang jarak pendek, televisi, internet dll, dalam menggunakan
propaganda dapat digunakan cara; menyajikan pemberitaan dan informasi yang
sefaktual dan seobyektif mungkin dan membiarkan pendengar/pembaca propaganda
menyimpulkan sendiri. Bisa juga dengan terknik ‘bohong besar’. Teknik ‘bohong
besar’ pernah digunakan Hitler dengan sangat efektif. Karena berdasarkan alasan
yang dikembangkannya, yaitu: bahwa ‘suatu kebohongan asal saja cukup besar dan
sering diulang-ulang akan dipercaya oleh orang banyak, setidak-tidaknya
sebagian diantaranya’ (J. Frankel, 1980).
3. Ekonomi
Sarana ekonomi biasanya digunakan
secara luas dalam hubungan internasional baik dalam masa damai maupun masa
perang. Dalam masa damai perdagangan dan bantuan internasional sangat penting.
Dalam masa perang berbagai tindakan perang ekonomi juga sering digunakan. Pada
tingkat tertentu, semua Negara harus terlibat dalam perdagangan internasional
agar dapat memperoleh barang yang tak dapat diproduksi sendiri di dalam
negerinya. Sebalinya, mereka juga menjual barang ke Negara lain sehingga dapat
membayar apa yang diimportnya dengan menggunakan keuntungan yang diperolehnya.
4. Kekuatan
militer dan perang
Kekuatan militer yang memadai dapat
menambah keyakinan dan stabilitas untuk berdiplomasi. Diplomasi tanpa dukungan
kekuatan militer yang kuat dapat membuat suatu Negara tak memiliki rasa percaya
diri. Mereka tak mampu menghindari tekanan-tekanan dan ancaman-ancaman yang
dilancarkan lawan, yang dapat mengganggu kepentingan nasionalnya.
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Hubungan dan
kerjasama antar bangsa muncul karena tidak meratanya pembagian kekayaan alam
dan perkembangan industri di seluruh dunia sehingga terjadi saling
ketergantungan antara bangsa dan negara yang berbeda.Karena hubungan dan
kerjasama ini terjadi terus menerus, sangatlah penting untuk memelihara dan
mengaturnya sehingga bermanfaat dalam pengaturan khusus sehingga tumbuh rasa
persahabatan dan saling pengertian antar bangsa di dunia.
3.2. Saran
Setelah menyusun makalah ini, penyusun mempunyai beberapa saran yaitu
sebagai berikut : Kepada para
pembaca yang mempelajari makalah ini dan ingin lebihmemperluas
pengetahuan tentang hubungan internasional, silahkan mencari referensi-referensi demi pemenuhan bahan
ajaran.
DAFTAR PUSTAKA
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah PKN
Tentang Pengertian, Asas, Arti Penting dan Sarana Hubungan Internasional ini
dengan baik meskipun banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima
kasih pada Bapak / Ibu Guru Mata Pelajaran PKN di kelas XI SMA Negeri 1 Kerkap yang
telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai Pengertian, Asas, Arti Penting dan Sarana Hubungan
Internasional. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini
terdapat kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap
adanya kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di
masa yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran
yang membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Kerkap, Februari 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN SAMPUL...............................................................................................................i
KATA
PENGANTAR...............................................................................................................ii
DAFTAR ISI..........................................................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang...................................................................................................................1
1.2. Rumusan Masalah.............................................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan..............................................................................................................1
BAB II PEMBAHASAN
2.1.
Pengertian
Hubungan Internasional ........................................................................2
2.2.
Asas-Asas
Hubungan
Internasional..........................................................................4
2.3.
Arti
Penting Hubungan dan Kerja Sama
Internasional........................................4
2.4.
Sarana
Hubungan
Internasional................................................................................6
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan......................................................................................................................9
3.2. Saran................................................................................................................................9
DAFTAR
PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar