BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar Belakang
Bahasa Indonesia yang benar adalah bahasa Indonesia yang digunakan sesuai
dengan aturan atau kaidah bahasa Indonesia yang berlaku. Kaidah bahasa
Indonesia meliputi ejaan, kaidah pemakaian
huruf, penulisan kata, pemakaian tanda, dan penulisan unsur serapan yang semua itu harus
sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia yang telah disempurnakan (EYD).
1.2. Rumusan Masalah
1. Bagaimana Sejarah Ejaan Yang Disempurnakan ?
2. Bagaimana Pemakaian Huruf yang Benar pada EYD ?
3. Bagaimana Pemakaian Huruf Kapital yang Benar pada EYD
?
4. Bagaimana Penulisan Kata yang Benar pada EYD?
5. Bagaimana Pemakaian Tanda Baca yang Benar pada EYD?
6. Bagaimana Penulisan Kata Serapan dalam EYD ?
1.3. Tujuan
Penulisan
1. Untuk Mengetahui Sejarah EYD (Ejaan Yang
Disempurnakan)
2. Untuk Mengetahui Pemakaian Huruf pada EYD
3. Untuk Mengetahui Penulisan Kata pada EYD
4. Untuk Mengetahui Pemakaian Huruf Kapital pada EYD
5. Untuk Mengetahui Pemakaian Tanda Baca pada EYD
6. Untuk Mengetahui Penulisan Kata Serapan dalam EYD
BAB II
PEMBAHASAN
2.1. Sejarah EYD (
Ejaan Yang Di Sempurnakan )
Sebelum EYD,
Lembaga Bahasa dan Kesusastraan, (sekarang Pusat Bahasa), pada tahun 1967
mengeluarkan Ejaan Baru (Ejaan LBK). Ejaan baru pada dasarnya merupakan
lanjutan dari usaha yang telah dirintis oleh panitia Ejaan Malindo. Para
pelaksaannya pun disamping terdiri dari panitia Ejaan LBK, juga dari panitia
ejaan dari Malaysia. Panitia itu berhasil merumuskan suatu konsep ejaan yang
kemudian diberi nama Ejaan Baru. Panitia itu bekera atas dasar Keputusan Mentri
Pendidikan dan Kebudayaan No.062/67, tanggal 19 September 1967.
Pada 23 Mei
1972, sebuah pernyataan bersama ditandatangani oleh Mentri Pelajaran Malaysia,
Tun Hussein Onn dan Mentri Pendidikan dan Kebudayaan Indonesia, Mashuri.
Pernyataan bersama tersebut mengandung persetujuan untuk melaksanakan asas yang
telah disepakati oleh para ahli dari kedua negara tentang Ejaan Baru dan Ejaan
Yang Disempurnakan.
Pada tanggal 16
Agustus 1972, berdasarkan Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972, berlaku sistem
ejaan latin bagi bahasa Melayu (“Rumi”) dalam istilah Bahasa Melayu Malaysia)
dan Bahasa Indonesia. Di Malaysia, Ejaan Baru bersama ini dirujuk sebagai Ejaan
Rumi Bersama ( ERB). Pada waktu pidato kenegaraan untuk memperingati HUT RI ke
– XXVII, tanggal 17 Agustus 1972 diresmikan pemakaian Ejaan Baru untuk Bahasa
Indonesia oleh Presiden RI. Dengan Keputusan Presiden No. 57 Tahun 1972, ejaan
tersebut dikenal dengan nama Ejaan Bahasa Indonesia Yang Disempurnakan (EYD).
Secara umum,
hal-hal yang diatur dalam EYD adalah :
a.
Penulisan
huruf, termasuk huruf kapital dan huruf miring.
b.
Penulisan kata.
c.
Penulisan tanda
baca.
d.
Penulisan
singkatan dan akronim.
e.
Penulisan angka
dan lambang bilangan.
f. Penulisan unsur serapan.
Sebelumnya “oe” sudah menjadi “u” saat Ejaan Van
Ophuijsen diganti dengan Ejaan Republik. Jadi sebelum EYD, “oe” sudah tidak
digunakan.
2.2.
Pemakaian Huruf
a. Huruf Abjad
Abjad yang digunakan
dalam ejaan bahasa Indonesia terdiri atas huruf yang
A,B,C,D,E,F,G,H,I,J,K,L,M,N,O,P,Q,R,S,T,U,V,W,X,Y,Z.
b. Huruf Vokal
c. Huruf yang melambangkan vokal dalam
bahasa Indonesia terdiri atas huruf a, e, i, o,dan u.
|
Huruf
Vokal
|
Contoh pemakaian dalam kata
|
||
|
diawal
|
Ditengah
|
diakhir
|
|
|
A
e
i
o
|
Api
Enak
Emas
Itu
oleh
|
Padi
Petak
Kena
Simpan
Kota
|
Lusa
Sore
Tipe
Murni
radio
|
Dalam
pengajaran lafal kata, dapat digunakan tanda aksen jika ejaan kata menimbulkan
keraguan.
d. Huruf konsonan
Huruf yang
melambangkan konsonan dalam bahasa Indonesia terdiri atas huruf-huruf b, c, d,
e, f, g, h, i, j, k, l, m, n, o, p, q, r, s, t, v, w, x, y, dan z.
e. Huruf Diftong
Di dalam bahasa
Indonesia terdapat diftong yang dilambangkan dengan ai, au, dan oi.
f. Gabungan Huruf Konsonan
Di dalam bahasa
Indonesia terdapat empat gabungan huruf yang melambangkan konsonan, yaitu kh,
ng, ny, dan sy. Masing-masing melambangkan satu bunyi konsonan.
g. Pemenggalan Kata
1. Pemenggalan kata pada kata dasar
dilakukan sebagai berikut.
·
Jika
di tengah kata ada vokal yang berurutan, pemenggalan itu dilakukan di antara
kedua huruf vokal itu.
·
Jika
di tengah kata ada huruf konsonan, termasuk gabungan huruf konsonan, di antara
dua buah huruf vokal, pemenggalan dilakukan sebelum huruf konsonan.
·
Jika
di tengah ada dua huruf konsonan yang berurutan, pemenggalan dilakukan di
antara kedua huruf konsonan itu. Gabungan huruf konsonan tidak pernah
diceraikan.
·
Jika
di tengah kata ada tiga buah huruf konsonan atau lebih, pemenggalan dilakukan
di antara huruf konsonan yang pertama dan huruf konsonan yang kedua.
2. Imbuhan akhiran dan imbuhan aalan,
termasuk awalan yang mengalami perubahanbentuk serta partikel yang biasanya
ditulis serangkai dengan kata dasarnya, dapatdipenggal pada pergantian
baris.
3. Jika suatu kata terdiri atas lebih dari
satu unsur dan salah satu unsur itu dapat bergabungdengan unsur lain,
pemenggalan dapat dilakukan (1) di antara unsur-unsur itu atau (2) pada unsur
gabungan itu sesuai dengan kaidah 1a, 1b, 1c dan 1d di atas.
2.3.
Huruf Kapital
Pemakaian huruf
yang lazim dalam bahasa Indonesia adalah huruf kapital atau huruf besar dan
huruf miring, sedangkan huruf tebal tidak pernah diatur dalam pedoman EYD.
Uraian secara rinci tentang penulisan huruf kapital akan dijelaskan sebagai
berikut:
1. Huruf kapital atau huruf besar dipakai sebagai huruf
pertama kata pada awal kalimat.
2. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama petikan
langsung.
3. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama dalam
ungkapan yang berhubungan dengan nama Tuhan, nama Nabi/Rasul, dan kitab suci,
termasuk kata ganti untuk Tuhan.
4. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama gelar
kehormatan, keturunan, dan keagamaan yang diikuti nama orang.
5. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama
jabatan dan pangkat yang diikuti nama orang atau yang dipakai sebagai pengganti
nama orang tertentu, nama instansi, atau nama tempat.
6. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur nama
orang.
7. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
bangsa, suku bangsa, dan bahasa.
8. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
tahun, bulan, hari, hari raya, dan peristiwa sejarah.
9. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama nama
geografi.
10. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua
unsur nama Negara, lembaga pemerintah dan ketatanegaraan, serta nama dokumen
resmi kecuali kata seperti dan.
11. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama setiap
unsur bentuk ulang sempurna yang terdapat pada nama badan, lembaga pemerintah
dan ketatanegaraan, serta dokumen resmi.
12. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama semua kata
(termasuk semua unsur kata ulang sempurna di dalam nama buku, majalah, surat
kabar, dan judul karangan kecuali kata seperti di, ke, dari, dan, yang, untuk
yang tidak terletak pada posisi awal.
13. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama unsur
singkatan nama gelar, pangkat, dan sapaan.
14. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata
petunjuk hubungan kekerabatan seperti bapak, ibu, saudara, kakak, adik, dan
paman yang dipakai dalam penyapaan dan pengacuan.
15. Huruf kapital dipakai sebagai huruf pertama kata ganti
anda.
2.4.
Penulisan Kata
a.
Kata Dasar
Kata yang berupa kata dasar ditulis
sebagai satu kesatuan.
b.
Kata Turunan
·
Imbuhan
(awalan, sisipan, akhiran) ditulis serangkai dengan kata dasarnya.
·
Jika bentuk
kata dasar berupa gabungan kata, awalan atau akhiran ditulis serangkai dengan
kata yang langsung mengikuti atau mendahuluinya.
·
Jika bentuk
dasar yang berupa gabungan kata mendapat awalan dan akhiran sekaligus, unsure
gabungan kata itu ditulis serangkai.
·
Jika salah satu
unsure gabungan kata hanya dipakai dalam kombinasi, gabungan kata itu ditulis
serangkai.
c.
Bentuk Ulang
Bentuk ulang ditulis secara lengkap
dengan menggunakan tanda hubung.
d.
Gabungan Kata
·
Gabungan kata
yang lazim disebut kata majemuk, termasukistilah khusus, unsure-unsurnya
ditulis terpisah.
·
Gabungan kata,
termasuk istilah khusus, yang mungkin menimbulkan kesalahan pengertian dapat
ditulis dengan tanda hubung untuk menegaskan pertalian unsure yang
bersangkutan.
e.
Kata Ganti ku,
kau, mu, dan nya
Kata ganti ku dan kau ditulis
serangkai dengan kata yang mengikutinya; ku, mu, dan nya ditulis serangkai
dengan kata yang mendahuluinya.
f.
Kata Depan di,
ke, dan dari
Kata depan di, ke, dan dari ditulis
terpisah dari kata yang mengikutinya kecuali di dalam gabungan kata yang sudah
lazim dianggap sebagai satu kata seperti kepada dan daripada.
g.
Kata si dan
sang
Kata si dan sang ditulis terpisah
dari kata yang mengikutinya.
h. Partikel
·
Partikel –lah,
-kah, dan –tah ditulis serangkai dengan kata yang mendahuluinya.
·
Partikel pun
ditulis terpisah dari kata yang mendahuluinya.
·
Partikel per
yang berarti ‘mulai’, ‘demi’, dan ‘tiap’ ditulis terpisah dari bagian kalimat
yang mendahului atau mengikutinya.
i.
Singkatan dan
Akronim
1. Singkatan ialah bentuk yang dipendekkan yang terdiri
dari atas satu huruf atau lebih.
·
Singkatan nama
orang, nama gelar, sapaan, jabatan, atau pangkat diikuti dengan tanda titik.
·
Singkatan nama
resmi lembaga pemerintah dan ketatanegaraaan, badan atau organisasi , serta
nama dokumen resmi yang terdiri atas huruf awal kata ditulis dengan huruf
capital dan tidak diikuti dengan tanda titik.
·
Singkatan umum
yang terdiri dari atas tiga huruf atau lebih diikuti satu tanda titik.
·
Lambang, kimia,
singkatan satuan ukuran, takaran, timbangan, dan mata uang tidak diikuti tanda
titik.
2. Akronim ialah singkatan yang berupa gabungan huruf
awal, gabungan suku kata, ataupun gabungan huruf dan suku kata dari deret kata
yang diperlakukan sebagai kata.
·
Akronim nama
diri yang berupa gabungan huruf awal dari deret kata ditulis seluruhnya dengan
huruf capital.
·
Akronim nama
diri yang berupa gabungan suku kata atau gabungan huruf dan suku kata dari
deret kata ditulis dengan huruf awal huruf kapital.
·
Akronim yang
bukan nama diri yang berupa gabungan huruf, suku kata, ataupun gabungan
huruf dan suku kata dari deret kata seluruhnya ditulis dengan huruf kecil.
j.
Angka dan
Lambang
1. Angka dipakai untuk menyatakan lambing bilangan atau
nomor. Di dalam tulisan lazim digunakanangka Arab atau angka Romawi.
2. Angka lazim dipakai untuk melambangkan nomor jalan,
rumah, apartemen, atau kamar pada alamat.
3. Angka digunakan untuk menyatakan (i) ukuran panjang,
berat, luas, dan isi, (ii) satuan waktu, (iii) nilai uang, dan (iv) kuantitas.
4. Angka digunakan juga untuk menomori bagian karangan
dan ayat kitab suci.
5. Penulisan lambang bilangan yang mendapat akhiran –an.
6. Lambang bilangan yang dapat dinyatakan dengan satu
atau dua kata ditulis dengan huruf kecuali jika beberapa lambang bilangan
dipakai secara berurutan, seperti dalam perincian dan pemaparan.
7. Lambang bilangan pada awal kalimat ditulis dengan
huruf. Jika perlu, susunan kalimat diubah sehingga bilangan yang tidak dapat
dinyatakan dengan satu atau dua kata tidak terdapat pada awal kalimat.
8. Angka yang menunjukkan bilangan utuh yang besar dapat
dieja sebagian supaya lebih mudah dibaca.
9. Bilangan tidak perlu ditulis dengan angka dan huruf
sekaligus dalam teks kecuali di dalam dokumen resmi seperti akta dan kuitansi.
10. Jika bilangan dilambangkan dengan angka dan huruf,
penulisannya harus tepat.
2.5.
Pemakaian Tanda Baca
a) Tanda Titik (.)
1. Tanda titik dipakai pada akhir kalimat yang bukan
pernyataan atau seruan.
2. Tanda titik dipakai di belakang angka atau huruf dalam
suatu bagan ikhtisar, atau daftar.
3. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit,
dan detik yang menunjukkan waktu.
4. Tanda titik dipakai untuk memisahkan angka jam, menit,
dan detik yang menunjukkan jangka waktu.
5. Tanda titik dipakai di antara nama penulis, judul
tulisan yang tidak berakhir dengan tanda tanya dan tanda seru, dan tempat
terbit dalam daftar pustaka.
6. Tanda titik tidak dipakai pada akhir judul yang
merupakan kepala karangan atau kepala ilustrasi, tabel dan sebagainya.
7. Tanda titik tidak dipakai dibelakang (1) alamat
pengirim dan tanggal surat atau (2) nama dan alamat surat.
b) Tanda Koma (,)
1. Tanda koma dipakai di antara unsur-unsur dalam suatu
perincian atau pembilangan.
2. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kalimat setara
yang satu dari kalimat setara berikutnya yang didahului oleh kata seperti
tetapi atau melainkan.
3. Tanda koma dipakai untuk memisahkan anak kalimat dari
induk kalimat jika anak kalimat itu mendahului induk kalimatnya.
4. Tanda koma dipakai dibelakang kata atau ungkapan
penghubung antar kalimat yang terdapat pada awal kalimat. Termasuk di dalamnya
oleh karena itu, jadi, lagipula, meskipun begitu, akan tetapi.
5. Tanda koma dipakai untuk memisahkan kata seperti o,ya,
wah, aduh, kasihan, dari kata lain yang terdapat di dalam kalimat.
6. Tanda koma dipakai untuk memisahkan petikan langsung
dari bagian lain dalam kalimat.
7. Tanda koma dipakai di antara (i) nama dan alamat, (ii)
bagian-bagian alamat, (iii) tempat dan tanggal, dan (iv) nama tempat dan
wilayah atau negeri yang ditulis berurutan.
8. Tanda koma dipakai untuk menceraikan bagian nama yang
dibalik susunannya dalam daftar pustaka.
9. Tanda koma dipakai di bagian-bagian dalam catatan
kaki.
10. Tanda koma dipakai di antara nama orang dan gelar
akademik yang mengikutinya untuk membedakan dari singkatan nama diri, keluarga,
atau marga.
11. Tanda koma dipakai dimuka angka persepuluhan atau di
antara rupiah dan sen yang dinyatakan dengan angka.
12. Tanda koma dipakai untuk mengapit keterangan tambahan
yang sifatnya tidak membatasi.
13. Tanda koma dipakai untuk menghindari salah baca di
belakang keterangan yang terdapat pada awal kalimat.
14. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung
itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
c) Tanda Titik Koma (;)
1. Tanda koma tidak dipakai untuk memisahkan petikan
lansung dari bagian kalimat yang mengirinya dalam kalimat jika petikan langsung
itu berakhir dengan tanda tanya atau tanda seru.
2. Tanda titik koma sebagai pengganti kata pengubung
untuk memisahkan kalimat yang setara di dalam kalimat majemuk.
d) Tanda Titik Dua (:)
1. Tanda titik dua dipakai pada akhir suatu pernyataan
lengkap jika diikuti rangkaian atau pemerian.
2. Tanda titik dua dipakai sesudah kata atau ungkapan
yang memerlukan pemerian.
3. Tanda titik dua dapat dipakai dalam teks drama sesudah
kata yang menunjukkan pelaku dalam percakapan.
4. Tanda titik dua dipakai (i) diantara jilid atau nomer
dan halaman, (ii) di antara bab dan ayat dalam kitab suci, (iii) di antara
judul dan anak judul suatu karangan, serta (iv) nama kota dan penerbit buku
acuan dalam karangan.
e) Tanda Hubung
1. Tanda hubung menyambung suku-suku kata dasar yang
terpisah oleh pergantian baris.
2. Tanda hubung menyambung awalan dengan bagian kata di
belakangnya atau akhiran dengan bagian kata didepannya pada pergantian baris.
3. Tanda hubung menyambung unsur-unsur kata ulang. Angka
“2” sebagai tanda ulang hanya digunakan pada tulisan cepat dan notula, dan
tidak dipakai pada teks karangan
4. Tanda hubung menyambung huruf kata yang dieja
satu-satu dan bagian-bagian tunggal.
5. Tanda hubung boleh dipakai untuk memperjelas (i)
hubungan bagian kata atau ungkapan dan (ii) penghilangan bagian kelompok kata.
6. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan (i) se- dengan
kata berikutnya yang dimulai dengan huruf kapital, (ii) ke- dengan angka, (iii)
angka dengan –an, (iv) singkatan berhuruf kapital dengan imbuhan atau kata, dan
(v) nama jabatan rangkap.
7. Tanda hubung dipakai untuk merangkaikan unsur bahasa
Indonesia dengan unsur bahasa Asing.
f) Tanda Pisah (-)
1. Tanda pisah membatasi penyisipan kata atau kalimat
yang memberi penjelasan di luar bangunan kalimat.
2. Tanda pisah menegaskan adanya keterangan aposisi atau
keterangan yang lain sehingga kalimat menjadi lebih jelas.
3. Tanda pisah dipakai diantara dua bilangan atau tanggal
yang berarti ‘sampai ke’ atau ‘sampai dengan’.
g) Tanda Elipsis (…)
1. Tanda elipsis dipakai dalam kalimat yang
terputus-putus.
2. Tanda elipsis menunjukkan bahwa dalam suatu kalimat
atau naskah ada bagian yang dihilangkan.
h) Tanda Tanya (?)
1. Tanda tanya dipakai pada akhir kalimat tanya.
2. Tanda tanya dipakai di dalam tanda kurung untuk
menyatakan bagian kalimat yang disangsikan atau yang kurang dapat dibuktikan
kebenarannya.
i) Tanda seru (!)
Tanda seru dipakai sesudah ungkapan
atau pernyataan yang berupa seruan atau perintah yang menggambarkan
kesungguhan, ketidakpercayaan , ataupun
rasa emosi yang kuat.
j) Tanda kurung ((…))
1. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan.
2. Tanda kurung mengapit keterangan atau penjelasan yang
bukan bagian integral pokok pembicaraan.
3. Tanda kurung mengapit huruf atau kata yang
kehadirannya di dalam teks dapat dihilangkan.
4. Tanda kurung mengapit angka atau huruf yang memerinci
satu urutan keterangan.
k) Tanda kurung siku ([…])
1. Tanda kurung siku mengapit huruf, kata, atau kelompok
kata sebagai koreksi atau tambahan pada kalimat atau bagian kalimat yang
ditulis orang lain. Tanda itu menyatakan bahwa kesalahan atau kekurangan itu
memang terdapat di dalam naskah asli.
2. Tanda kurung siku mengapit keterangan dalam kalimat
penjelas yang sudah bertanda kurung.
l) Tanda Petik (“…”)
1. Tanda petik mengapit petikan langsung yang berasal
dari pembicaraan dan naskah atau bahan tertulis lain.
2. Tanda petik mengapit judul syair, karangan, atau bab
buku yang dipakai dalam kalimat.
3. Tanda petik mengapit istilah ilmiah yang kurang
dikenal atau kata yang mempunyai arti khusus.
4. Tanda petik penutup mengikuti tanda baca yang
mengakhiri petikan langsung.
5. Tanda baca penutup kalimat atau bagian kalimat
ditempatkan di belakang tanda petik yang mengapit kata atau ungkapan yang
dipakai dengan arti khusus pada ujung kalimat atau bagian kalimat.
m) Tanda Petik Tunggal ('...')
1. Tanda petik tunggal mengapit petikan yang tersusun di
dalam petikan lain.
2. Tanda petik tunggal mengapit makna, terjemahan, atau
penjelasan kata atau ungkapan asing.
n) Tanda Garis Miring (/)
1. Tanda garis miring dipakai di dalam nomor surat dan
nomor pada alamat dan penandaan masa satu tahun yang terbagi dalam dua tahun
takwim.
2. Tanda garis miring dipakai sebagai pengganti kata
atau, tiap.
o) Tanda Penyingkat (Apostrof) (')
Tanda penyingkat menunjukkan
penghilangan bagian kata atau bagian angka tahun.
2.6.Penulisan Unsur Serapan
Dalam perkembangannya, bahasa
Indonesia menyerap unsur dari berbagai bahasa, baik dari bahasa daerah maupun
dari bahasa asing, seperti Sanskerta, Arab, Portugis, Belanda, Cina, dan
Inggris. Berdasarkan taraf integrasinya, unsur serapan dalam bahasa Indonesia
dapat dibagi menjadi dua kelompok besar. Pertama, unsur asing yang belum
sepenuhnya terserap ke dalam bahasa Indonesia, seperti reshuffle, shuttle
cock, dan de l'homme par l'homme. Unsur-unsur itu dipakai dalam
konteks bahasa Indonesia, tetapi cara pengucapan dan penulisannya masih
mengikuti cara asing. Kedua, unsur asing yang penulisan dan pengucapannya
disesuaikan dengan kaidah bahasa Indonesia. Dalam hal itu, diusahakan ejaannya
disesuaikan dengan Pedoman Umum Pembentukan Istilah Edisi Ketiga agar
bentuk Indonesianya masih dapat dibandingkan dengan bentuk asalnya. Kata seperti standarisasi,
implementasi, dan objektif diserap secara utuh disamping kata standar,
implemen, dan objek.
Berikut ini didaftarkan sebagian kata-kata asing yang diserap ke dalam
bahasa Indonesia, yang sering digunakan oleh pemakai bahasa, misalnya antara
lain:
|
Kata Asing
|
Penyerapan yang salah
|
Penyerapan yang benar
|
|
Risk
System
Effective
Method
Charisma
Frequency
Februari
November
Apotheek
Taxi
|
Risiko
Sistim
Efektip
Metoda
Harisma
Frekwensi
Pebruari
Nopember
Apotik
Taxi
|
Resiko
Sistem
Efektif
Metode
Karisma
Frekuensi
Februari
November
Apotek
Taksi
|
Catatan:
|
1.
|
Unsur serapan yang sudah lazim dieja
sesuai dengan ejaan bahasa Indonesia tidak perlu lagi diubah.
|
|
Misalnya:
bengkel,
kabar, nalar, paham, perlu, sirsak
|
|
|
2.
|
Sekalipun dalam ejaan yang
disempurnakan huruf q dan x diterima sebagai bagian abjad
bahasa Indonesia, unsur yang mengandung kedua huruf itu diindonesiakan
menurut kaidah yang dipaparkan di atas. Kedua huruf itu dipergunakan dalam
penggunaan tertentu saja, seperti dalam pembedaan nama dan istilah khusus.
|
BAB III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Dari penjelasan
yang telah dijelaskan dimuka, maka ada beberapa hal yang dapat penulis
simpulkan:
1. Ejaan adalah keseluruhan peraturan bagaimana
melambangkan bunyi ujaran, dan bagaimana menghubungkan serta memisahkan
lambang-lambang. Secara teknis, ejaan adalah aturan penulisan huruf, penulisan
kata, penulisan unsur serapan, dan penulisan tanda baca.
2. Ejaan yang berlaku sekarang ini adalah ejaan yang
telah ditetapkan dan diberlakukan Ejaan yang Disempurnakan (EYD) yang diatur
dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang Disempurnakan dan Pedoman Umum
Pembentukan Istilah.
3. Ada banyak sekali tata cara penulisan huruf kapital,
yang kesemuanya telah diatur dalam pedoman umum Ejaan yang Disempurnakan (EYD).
4. Akan halnya dengan penulisan huruf besar, penulisan
tanda bacapun telah diatur dalam Pedoman Umum Ejaan Bahasa Indonesia yang
Disempurnakan.
3.2.
Saran dan
Kritik
Makalah ini
hanyalah mengupas sebagian kecil dari pedoman umum ejaan bahasa Indonesia yang
disempurnakan, oleh karena itu bagi rekan-rekan yang ingin lebih mendalami
tentang ejaan yang disempurnakan, sebaiknya mencari referensi tambahan sebagai
pelengkap dari yang telah kami sajikan ini.
DAFTAR
PUSTAKA
Pamungkas,
Pedoman Umum Ejaan Yang Disempurnakan (EYD), Surabaya: Giri Surya,1972.
Zainuddin,
Materi Pokok Bahasa dan Sastra Indonesia, Jakarta: Rineka Cipta, 1992.
http://pemakaian_huruf_bahasa_indonesia/jasa_artikel.com.htm
KATA
PENGANTAR
Puji
syukur kami panjatkan kehadirat Tuhan Yang Maha Esa karena dengan rahmat,
karunia, serta taufik dan hidayah-Nya kami dapat menyelesaikan makalah Bahasa
Indonesia tentang Ejaan Yang Di Sempurnakan ( EYD )ini dengan baik meskipun
banyak kekurangan didalamnya. Dan juga kami berterima kasih pada Bapak Tukiman,S.Pd
selaku Guru Mata Pelajaran Bahasa Indonesia di kelas IX SMP Negeri 1 Kerkap yang
telah memberikan tugas ini kepada kami.
Kami
sangat berharap makalah ini dapat berguna dalam rangka menambah wawasan serta
pengetahuan kita mengenai Ejaan Yang Di Sempurnakan ( EYD ) dalam Bahasa
Indonesia. Kami juga menyadari sepenuhnya bahwa di dalam makalah ini terdapat
kekurangan dan jauh dari kata sempurna. Oleh sebab itu, kami berharap adanya
kritik, saran dan usulan demi perbaikan makalah yang telah kami buat di masa
yang akan datang, mengingat tidak ada sesuatu yang sempurna tanpa saran yang
membangun.
Semoga
makalah sederhana ini dapat dipahami bagi siapapun yang membacanya. Sekiranya
laporan yang telah disusun ini dapat berguna bagi kami sendiri maupun orang
yang membacanya. Sebelumnya kami mohon maaf apabila terdapat kesalahan
kata-kata yang kurang berkenan dan kami memohon kritik dan saran yang membangun
dari Anda demi perbaikan makalah ini di waktu yang akan datang.
Kerkap, Februari 2016
Penyusun
DAFTAR
ISI
HALAMAN
SAMPUL...............................................................................................................i
KATA
PENGANTAR...............................................................................................................ii
DAFTAR
ISI..........................................................................................................................iii
BAB I
PENDAHULUAN
1.1. Latar
Belakang...................................................................................................................1
1.2. Rumusan Masalah.............................................................................................................1
1.3. Tujuan Penulisan..............................................................................................................1
BAB I PENDAHULUAN
2.1. Sejarah EYD..................................................................................................................2
2.2. Pemakaian Huruf...........................................................................................................3
2.3. Huruf
Kapital.................................................................................................................4
2.4. Penulisan
Kata................................................................................................................5
2.5. Pemakaian Tanda
Baca.................................................................................................7
2.6. Penulisan Unsur
Serapan...........................................................................................12
BAB III PENUTUP
3.1. Kesimpulan.......................................................................................................................14
3.2.Saran................................................................................................................................14
DAFTAR PUSTAKA
Komentar
Posting Komentar