AKHLAK TERCELA
A. Israf
1. Pengertian Israf
Secara Bahasa
israf berasal dari kata sarafa, yasrafu, israfa yg artinya memboroskan,
membuang-buang, melampaui batas atau berlebih-lebihan. Dan secara istilah
adalah melakukan suatu perbuatan yg melampaui batas atau ukuran yang
sebenarnya. Sikap ini biasanya terjadi pada orang-orang yang rakus dan
tidak puas atas nikmat yang telah di beri oleh Allah Ta'la.
Israf adalah perbuata yg tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh allah Ta'ala
Israf adalah perbuata yg tidak di senangi oleh Allah karena perbuatan ini merupakan bagian dari bentuk tidak mensyukuri nikmat yang telah di berikan oleh allah Ta'ala
2. Dalil tentang Larangan Bersifat Israf
Ajaran Islam
mempunyai dasar hukum yang jelas. Baik langsung dari Allah yaitu ayat-ayat
Alquran maupun Hadits dari Rosul. Banyak ayat yg berkenan dengan larangan
berbuat israf. di antaranya :
"wahai
anak cucu adam, pakailah pakaianmu yang indah di setiap ( memasuki ) masjid,
makan dan minumlah, dan janganlah berlebih-lebihan. Sesungguhnya Allah tiddak
menyukai orng-orang yang berlebihan." (Q.S Al-a'raf[7]:31)
Ayat tersebut
memerintahkan kepada kita untuk memanfatkan rizki yang telah Allah berikan
kepada kita, salah satunya dengan makan dan minum serta semua yang telah Allah
berikan halalkan untuk manusia tanpa berlebihan. Maksud sebaliknya dari ayat
trsebutialah larangan bagi kita untuk melakukan perbuatan yg melampaui batas,
yaitu tidak berlebihan dalam menikmati apa yang dibutuhkan oleh tubuh dan
jangan pula melampaui batas-batas makanan yang dihalalkan.
3. Beberapa Hal yang Termasuk Perbuatan Berlebih-lebihan.
Perlu dibedakan
antara berlebihan dengan pemurah. Bahwa orang yg berlebihan adalah oarang yang memanfaatkan
suatu perbuatan melebihi yang kita butuhkan atau menambah sesuatu yang tidak
semestinya. Menurut syaekh Nashir As Sa'di ada 3 hal yg bisa dikatagorikan
berlebihan, yaitu :
·
Menambah-nambah
di atas kadar kemampuan, dan berlebihan dalam hal makan, karena makan yang
terlalu kenyang dapat menimbulkan hal yang negatif pada struktur tubuk manusia.
·
Bermewah-mewah
dalam makan, minum dan lain-lain artinya dalam memakan atau meminum sesuatu
tidak boleh memperturutkan hawa nafsu, sehingga semua yang di inginkan
tersedia.
·
Melanggar
batasan-batasan yang telah di tentukan Allah Ta'ala.
·
Menumpuk-numpuk
harta atau sesuatu hal yang tidak telalu dibutuhkan oleh kita maupun oleh
masyarakat.
·
Melakukan
segala sesuatu yang berlebihan, contohnya terlalu banyak tidur bisa menyebabkan
berbagai penyekit terutama malas, dari penyakit malas inilah timbul berbagai
dampak yang tidak baik seperti tidak mau bekerja, kalaupun bekerja hasilnya pun
tidak akan optimal
·
melakukan
pekerjaanyang sia-sia, terkadang kita sebagai manusia suka denga hal-hal yang
bersifat hura-hura
·
memperturutkan
hawa nafsunya, manusia dalam menghadapi hidup biasanya dihadapakan pada dua
permasalahan yaitu antara keperluan dan kebutuhan dengan keinginan.
Lawan dari israf adalah secukupnya atau sekedarnya,
hidup sederhana bukan berarti kikir. Orang sederhana tidak indentik dengan
ketidak mampuan. Hidup sederhana yaitu membelanjakan harta benda
Kesederhanaan timbul karena pemahaman akan hakikat
hidup didunia. Dalam pandanganny, dunia bukanlah tempat yang abadi, dunia hanya
sebagai tempat untuk beramalsehingga ketika ia diberi karunia berupa harta
benda maka ia akan pergunakan seperlunya sesuai dengan kebutuhannaya dan
selanjutnya ia belanjakan dijalan Allah.
4. Akibat dari Perbuatan Israf
setelah kita
mengetahui arti dari israf, dalil tentang larangan berbuat israf serta hal-hal
yang diketegorikan perbuatan israf, maka itu perlu juga mengetahui manfaat
dampak yang ditimbulakan akibat dari perbuatan israf, yaitu :
v Dibenci oleh Allah Ta'ala
v Menjadi sahabat setan
v Menjadi orang yang akan tercela dan menyesal
v Akan Allah binasakan
v Menjadi orang yang tersesat
5. Menghindari sifat israf dalam kehidupan sehari-hari
Lawan dari
berlebih-lebihan adalah hemat, sederhana atau seperlunya. Setiap manusia dalam
mengurangi hidup pastilah behadapan dengan berbagai persoalan, baik persoalan
yang berkaitan dangan harta benda maupun dengan persolan lainnya yang
memerlukan sebuah penyelesaian.
Hakikat hidup
yang sesungguhnya adalah akhirat nanti, jadi segala apa yang kita perbuat di
dunia nantinya akan di pertanggung jawabkan dihadapan Allah Ta'ala.
B. Tabzir
1. Pengertian Tabzir
Kata tabzir
berasala dari kata bahasa arab yaitu bazara,yubaziru tabzir yang artinya
pemborosan. Secara istilah tabzir adalah membelanjakan /mengeluarkan harta
benda yang tidak ada manfaatnya dan bukan dijalan Allah. Sifat tabzir ini
timbul karena adanya dorongan nafsu dari setan dan biasanya untuk halhal yang
tidak disenagi oleh Allah serta ingin dipuji oleh orang lain
2. Hal-hal yang Termasuk Tabzir
Selama manusia
masih hidup berarti ia masih memerlukan makan, minum, berpakaian, dan kebutuhan
lainnya yang harus dipenuhi agar tetap bisa bertahan hidup. Bagi sebagian
orang, untuk memenuhi kebutuhannya ia harus bekerja siang dan malam membanting
tulang itupun hanya cukup untuk memenuhi kebutuhan dasar, ada juga sebagian
masyarakat yang tidak kebutuhan dasar saja yang terpenuhi tetapi kebutuhan
sekunder atau bahkan kebutuhan mewah bisa terpenuhi. Bila manusia menuruti
seluruh keinginannya pastilah ia akan menjadi orang yang slalu merasa kurang
dan terjebak pada kesenangan sesaat.
Berikut adalah
beberapa tindakan yang tergolong sebagai perbuatan tabzir, yaitu :
v Membantu orang lain dalam kemaksiatan. Contoh :
Memberi sumbangan kepada orang untuk meminum-minuman keras
v Mengkonsumsi makanan/minuman yg tidak ada manfaatnya
dan justru membahayakan bagi jiwa dan raga. misal : Rokok
v Orang yang bersodakoh tetapi tidak ikhlas
v Merayakan Hari Raya lebaran dengan berlebihan
v Merayakan pesta pernikahan dengan berlebihan tidak
sesuai dengan syari'at
3. Akibat dari
Perbuatan Tabzir
Setiap aturan
yang telah Allah buat untuk Hamba-Nya sudah pasti mengandung hikmah/manfaat
bagi hamba-Nya, begitupun larangan terhadap perbuatan tabzir ( boros ).
Berikut beberapa akibat yang dapat ditimbulkan dari perbuatan tabzir, yaitu :
v Mendapat murka Allah
v Mendapat siksa yang teramat pedih oleh Allah
v Mendapat kesengsaraan dunia dan akhirat
v Mendapat cacian dari orang lain
C. Pengertian / definisi ghibah
Definisi dari ghibah adalah
membicarakan keburukan/kejelekan/kekurangan orang lain untuk mencari-cari
kesalahan orang lain baik jasmani, agama, kekayaan, akhlak, ataupun bentuk
lahiriah lainnya. Ghibah atau menggunjing ini tidak hanya sebatas lisan saja,
namun bisa terjadi dengan tulisan (media cetak, media online, sms dll), atau
dengan menggunakan gerakan tubuh.
Allah swt melarang kita untuk
berbuat ghibah, dan menyuruh kita untuk menjauhinya karena ghibah digambarkan
dengan sesuatu yang sangat jijik dan kotor yaitu ghibah sama saja dengan
memakan daging saudaranya yang sudah mati. Selengkapnya dalam firman Allah swt
dalam Q.S. Al Hujarat ayat 12 :
.... Dan janganlah kamu mencari-cari
kesalahan orang lain dan janganlah ada di antara kamu yang menggunjing sebagian
yang lain. Apakah ada di antara kamu yang suka memakan daging saudaranya yang
sudah mat? Tentu kamu merasa jijik...
Setelah mengerti pengertian ghibah,
yang harus diketahui bahwa tidak semua jenis ghibah dilarang oleh Allah swt,
ada beberapa jenis ghibah yang dibolehkan dengan maksuda dan tujuan tertentu,
yang mana tujuan itu benar dan tidak mungkin tercapai kecuali dengan ghibah.
Berikut ini perilaku ghibah yang diperbolehkan :
·
Melaporkan
perbuatan aniaya/kejahatan yang dilakukan seseorang
·
Usaha untuk
mengubah kemungkinan dan membantu seseorang keluar dari perbuatan maksiat
·
Ghibah untuk
tujuan nasihat
·
Ghibah untuk
memperingatkan pada kaum muslimin tentang suatu fatwa
·
Memberi
penjelasan dengan suatu sebutan yang terkenal pada diri seseorang meskipun itu
sesuatu yang buruk, seperti si bisu, si pincang dan lain sebagainya.
Contoh perilku ghibah
Setelah mengetahui pengertian ghibah dan ghibah yang
dibolehkan, berikut ini kami berikan contoh perilaku ghibah :
v Membicarakan keburukan orang lain melalui lisan
(misalnya antara ibu ibu rumah tetangga saat arisan yang membicarakan
tetangganya yang tidak shalat).
v Membicarakan keburukan/kejelekan orang lain melalui
bahasa isyarat
v Membicarakan keburukan/kejelekan orang lain melalui
gerakan tubuh dengan maksud mengolok-ngolok (misalnya, kepala
dimiring-miringkan untuk mengejek tetangganya yang memiliki kepala miring).
v Membicarakan keburukan/kejelekan orang lain melalui
media massa seperti koran, majalah, media sosial, media berita online dan lain
sebagainya.
Bahaya perilaku gibah
Perilaku ghibah juga ada bahayanya, dan berikut ini
bahaya yang akan diterima bila melakukan perilaku ghibah yaitu :
v Jika hal-hal yang dibicarakan adalah sesuatu yang
tidak benar, maka bisa mendatangkan fitnah, dalam Al Quran fitnah itu
disebutkan lebih kejam daripada pembunuhan.
v Mendatangkan kerusakan/permusuhan atau sikap tidak
senang kepada seseorang
v Tidak ada manfaatnya, waktu terbuang sia-sia
v Mendapatkan dosa dari Allah swt
Cara enghindari perilaku ghibah (menggunjing)
Berikut ini cara menghindari perilku ghibah :
v Menyadari bahwa perilaku ghibah tidak disukai oleh
Allah swt dan dilarang untuk dilakukan
v Berusaha untuk menjauhi perilaku ghibah dan melakukan
kegiatan yang lebih bermanfaat daripada ghibah
v Menjauhi hal-hal yang dapat mendatangkan ghibah
v Berkumpul dengan orang-orang yang shalih, dan
meninggalkan sekelompok orang yang sedang menggunjing (ghibah)
v Mengingatkan orang lain yang sedang ghibah
D. Fitnah
1. Pengertian Fitnah
Secara
etimologi fitnah itu artinya kesesatan, dan secara istilah syara fitnah adalah
menyebarkan berita bohong/jelek dalam suatu hal/orang lain, baik secara
diam-diam maupun secara terang-terangan. Fitnah ini muncul karena beberapa
faktor yaitu kebencian, kemunafikan dan kedustaan. Fitnah bertujuan utuk
menjatuhkan martabat dan membuat kesengsaraan kepada sesorang/kelompok tertentu
2. Dalil tentang Larangan Berbuat Fitnah
Allah Ta'ala
berfirman :
"Dan bunuhlah
mereka di mana kamu temui mereka, dan usirlah mereka dari mana mereka tlah
mengusir kamu. Dan fitnah itu lebih kejam dari pembunuhan. Dan jgnlah kamu
perangi mereka di masjidilharam, kecuali jika mereka memerangi mereka di tempat
itu. Jika mereka memerangi mereka kamu maka perangi mereka. Demikian balasan
bagi orang kafir." ( Q.S.
Albaqoroh : 191 )
Ayat tersebut
di atas menjelaskan tentang bahaya sebuah fitnah. Fitnah dalam pengertian agama
adalah ujian, cobaan dan kekufuran
3. Akibat dari Perbuatan Fitnah
Fitnah adalah
suatu perbuatan yang dampaknyabegitu besar, terkadang hanya karena subuah
fitnah kecil antar manusia terjadi permusuhan dan pertengkaran. Berikut
beberapa akibat yang ditimbulkan oleh fitnah yaitu:
·
Menyebabkan
permusuhan
·
Terjadi pembunuhan
·
Melemahkan
agama islam
4. Hal-hal yang Perlu Dilakukan Ketika Mendapat Fitnah
Bila kita
mendapat fitnah, maka ada beberapa langkah yang dilakukan, yaitu :
·
Sabar dan
tenang dalam menghadapi fitnah
·
Mempunyai
keberanian untuk mengungkapkan kebenaran yang sesungguhnya
·
Melakukan cek
& ricek ( bertabayun )
·
Mengusahakan
perdamaian
·
Berdoa kepada
Allah
5. Balasan Bagi Orang yang Berbuat Fitnah
Sebagaimana
tlah dijelaskan di atas bahwa Islam sangat melarang terhadap perbuatan fitnah,
hal ini bukan saja karena dampak yang ditimbulkan dari fitnah tetapi juga
akibat yang akan di terima oleh orang yang suka menfitnah.
Orang yang
mefitnah akan di beri adzab oleh Allah diakhirat kelak. Allah tlah memberi
ancaman berupa adzab yag sangat pedih, yaitu neraka
jahanam. Firman
Allah Ta'ala, dalam surat Al-Buruj ayat 10 berbunyi :
"Sesungguh,
orang-orang yang mendatangkan cobaan kepada orang-orang mukmin laki-laki maupun
perempuan lalu mereka tidak mau bertaubat, maka merekaakan mendapat azab
Jahanam dan mereka akan mendapatkan azab yang membakar."
Arti dari ayat
di atas menurut ibnu kasir dalam tafsirnya menyatakan bahwa orang-orang yang
memfitnah tersebut, apabila tidak bertobat dan tidak menghentikan tindakan
penyiksaan serta tidak menyesal atas fitnahnya yang pernah mereka timpakan atas
orang-orang mukmin di masa lalu, maka mereka bakal ditimpa siksa yang membakar
. Menurut siksaan yang diberikan oleh Allah kepada mereka sejenis dan setimpal
dari tndakan penyiksaan yang mereka lakukan.
Komentar
Posting Komentar